edukasi

Surat Edaran Pembelajaran Ramadan Siap Ditandatangani, Mendikdasmen Ungkap Termasuk Aturan untuk Siswa Non Muslim

Selasa, 21 Januari 2025 | 09:12 WIB
Ilustrasi pembelajaran di dalam kelas, aturan pembelajaran Ramadan 2025 siap ditandatangani. (unsplash)

Draft untuk Pembelajaran Ramadan siap ditandatangani

Sebelumnya, Nasaruddin Umar mengatakan pada awak media jika pengumuman tentang pembelajaran Ramadan ini akan dilakukan pada hari Senin, 20 Januari 2025.

“Paling lambat hari Senin akan kita umumkan,” kata Nasaruddin Umar pada Jumat, 17 Januari 2025 di kawasan Ancol.

Baca Juga: 3 Fakta Menarik Alex Pastoor, Asisten Kluivert Sekaligus Juru Taktik Anyar Garuda, Salah Satunya Suka Belajar Bahasa Indonesia

Kementerian yang terlibat dalam keputusan tentang pembelajaran Ramadan ini adalah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Staf Kepresidenan.

“Draftnya sudah selesai dan disepakati oleh Menteri Dalam Negeri juga oleh Menteri Agama, dan juga kami,” kata Abdul Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen pada Senin, 20 Januari 2025.

Ia mengungkapkan kalau draft tersebut bisa ditandatangani oleh 3 menteri yang berkaitan agar Surat Edaran (SE) bisa diumumkan ke masyarakat.

Baca Juga: Rumah yang Tak Tersentuh Api Saat Kebakaran di Los Angeles Terbelah Dua, Warga Palisades Hadapi Bencana Tanah Longsor

“Hari ini saya akan tanda tangan,” ucapnya.

“Mudah-mudahan nanti Pak Menteri Dalam Negeri bisa tanda tangan hari ini dan juga Pak Menteri Agama pada hari ini,” imbuhnya.

“Kalau sudah tanda tangan bertiga, mudah-mudahan bisa segera kita umumkan kepada masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga: Rekam Jejak Menteri Satryo yang Didemo Anak Buahnya hingga Dituding Arogan: Lahir di Belanda hingga Dikenal sebagai Ilmuwan di Kampus ITB

Pembelajaran Ramadan juga mengatur tentang siswa non-Muslim

Dalam SE nanti juga memberikan aturan tentang pembelajaran bagi siswa non-Muslim selama Ramadan.

Namun untuk info detailnya, ia enggan memberi tahu lebih lanjut dan menunggu benar-benar dirilis oleh pemerintah.

Halaman:

Tags

Terkini