SENANGSENANG.ID - Mobil mewah Jeep Rubicon Wrangler milik terpidana Mario Dandy Satriyo akhirnya laku dilelang dengan harga Rp725 juta dalam lelang ketiga.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menyerahkan secara resmi kepada pemenang lelang bernama Andri Todar (35) dari Palu, Sulawesi Tengah pada Kamis 20 Juni 2024.
"Alhamdulillah pada siang hari ini, mobil Rubicon berhasil terjual dengan harga Rp725 juta seperti yang telah diumumkan sebelumnya. Mudah-mudahan pemenang lelang dapat memanfaatkan mobil ini dengan sebaik-baiknya," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo.
Sebelumnya Haryoko mengatakan hasil lelang ini akan diserahkan kepada Cristalino David Ozora yang menjadi korban penganiayaan Mario Dandy pada Februari 2023 lalu.
"Setelah dipotong biaya administrasi resmi, hasil lelang akan diserahkan kepada korban," ungkapnya.
Berikut ini spesifikasi Jeep Wrangler Rubicon milik Mario Dandy:
Jeep dengan tipe Wrangler memang paling banyak diminati pecinta otomotif dunia, termasuk di Indonesia.
Baca Juga: Hadapi Porda DIY 2025, KONI Sleman Gelar Workshop Penyusunan Program Pelatihan Puslatkab
Mario Dandy memiliki Jeep Wrangler produksi tahun 2013, yang merupakan model berbasis dua pintu dengan trim tertinggi di Indonesia, yaitu Rubicon.
Banyak orang sering salah mengartikan Rubicon sebagai tipe mobil, padahal sebenarnya Rubicon adalah jenis trim atau varian tertentu pada merek Jeep.
Jeep Wrangler Rubicon adalah produksi tahun 2013 hadir dalam dua tipe, yaitu 4 pintu dan 2 pintu.
Tipe 4 pintu dijual dengan harga sekitar Rp1 miliar, sementara tipe 2 pintu memiliki harga lebih tinggi, berkisar antara Rp1,5 miliar hingga Rp2 miliar.