SENANGSENANG.ID - Pameran mobil listrik Periklindo Electric Vehicle Show atawa PEVS 2023 akan digelar pada 17-21 Mei 2023 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.
Sejumlah pabrikan siap ambil bagian dalam ajang otomotif bergengsi tahun ini untuk memperkenalkan produk unggulan mereka yang berbasis listrik.
Namun begitu satu hal yang tak akan berlaku di PEVS 2023 adalah soal insentif pengurangan PPN sebesar 10% yang sudah lama digaungkan pemerintah dalam rangka mendongkrak ekosistem kendaraan listrik di Tanah Air.
Baca Juga: WHO Resmi Cabut Status PHEIC, Kemenkes Siapkan Transisi Akhir Kedaruratan Covid-19
Seperti diketahui bahwa pemerintah telah memberlakukan insentif berupa pengurangan PPN sebesar 10%. Dengan kata lain, PPN untuk mobil listrik yang sebelumnya 11% menjadi cuma 1%.
Meski sudah digaungkan oleh pemerintah, nyatanya insentif mobil listrik tersebut belum terealisasi sepenuhnya di lapangan. Hal itu seperti diungkapkan oleh Ketua Umum Periklindo, Moeldoko.
“Begini, insentif untuk mobil listrik memang sudah diumukan oleh pemerintah pada April 2023 lalu. Namun mekanismenya belum final, jadi itu yang masih menjadi perhatian kami dari Periklindo,” terang Jenderal Moeldoko saat Press Conference PEVS 2023 pada 5 Mei 2023 dikutip dari Moladin.
Baca Juga: Parah! Guru Ngaji di Gamping Sleman Cabuli Belasan Muridnya, Dilakukan Sejak 2016
Ketua Umum Periklindo yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Staff Kepresidenan tersebut juga menjelaskan kendala di lapangan perihal insentif mobil listrik.
“Jadi karena mekanisme dan flownya belum final dan bersifat wait and see, namun akan segera direalisasikan aturan yang bisa mendorong pertumbuhan kendaraan listrik baik untuk APM dan masyarakat."
"Kita dari Periklindo berharap bahwa pemberian insentif mobil listrik langsung ke pembelinya, jadi penjual langsung menerima. Namun jika memakai metode lain mungkin akan menyulitkan penjual kendaraan listrik."
Baca Juga: Pelakunya Eks Karyawan, Kantor Ekspedisi JNE di Mertoyudan Magelang Diteror Bom Molotov
"Untuk di PEVS 2023, insentif untuk mobil listrik masih belum bisa saya jelaskan detail, nanti segera,” imbuhnya.
Sebagai informasi, seperti dilansir dari laman Kementrian ESDM pada bulan April 2023, bahwasanya bantuan insentif mobil listrik yang akan diberikan oleh Pemerintah sebesar 32 persen dari nilai harga jualnya.