SENANGSENANG.ID - Viral sebuah mobil pegawai Bea Cukai yang parkir liar di Jalan Raden Patah, Kebayoran Baru diderek oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, pada Rabu 7 April 2023.
"Intinya di sana itu kawasan yang dilarang parkir dan ada rambunya, kebetulan di sana ada tiga mobil yang terparkir, termasuk mobilnya (pegawai) Bea Cukai," ucap Kepala Seksi Pengendalian Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Made Joni dikutip pada Sabtu 8 April 2023.
Made Joni menuturkan, satu mobil pegawai Bea Cukai dan dua mobil pribadi diderek berdasarkan laporan masyarakat.
Baca Juga: Masih Banyak yang Belum Tahu, Kebun Toga Al Husna Edukasikan Tanaman Obat Langka pada Masyarakat
Lokasi itu kerap dijadikan tempat parkir liar dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan hingga mengakibatkan kemacetan.
"Sopir mobil Bea Cukai itu mengaku parkir mobil penuh tapi sudah selesai, sudah bayar juga Rp500 ribu," ujarnya.
Menurutnya, denda sebesar Rp500 ribu sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah.
Baca Juga: Ramalan Bintang Capricorn Minggu 9 April 2023 Cobalah Sedikit untuk Merenungkan Prospek Masa Depan
"Diharapkan upaya penindakan terhadap parkir liar ini, salah satunya melalui penderekan guna memberikan efek jera bagi pelanggar," tandasnya.
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan rutin mengimbau masyarakat agar patuh terhadap aturan lalu lintas.**
Artikel Terkait
Gokil! Viral Rumah dengan Pemandangan Eksotis di Cianjur Ditawar Rp2,5 Miliar, Sang Pemilik Ogah Melepas
Viral Siswi SMA Kesatuan Bangsa Bantul Gagal SNBP 2023, Tapi Lolos di 3 Universitas Luar Negeri
Ayo Pilih Logo IKN Nusantara Berhadiah Sepeda Motor Listrik Bertanda Tangan Presiden Jokowi, Ini Linknya
Mudik Lewat Jalan Tol, Jangan Lewatkan Rehat di Rest Area KM 260B Banjaratma Brebes yang Ikonik Ini
Ini 5 Rest Area Keren di Wilayah Jawa Tengah, Bikin Betah Rehat Jadikan Mudik Makin Asyik