populer

Kisah Pilu di Balik Kebakaran Terra Drone: Ibu Hamil Jadi Korban, Pakar Soroti Perlindungan Pekerja Perempuan

Kamis, 11 Desember 2025 | 13:26 WIB
Ilustrasi - Mengulas aturan cuti melahirkan menurut Undang-Undang di Indonesia. (Freepik)

Pandangan Pakar Ketenagakerjaan

Baca Juga: Movie Day - Layar Tancap, Meriahkan Hakordia 2025 di Sleman, Film Pendek Angkat Isu Korupsi Sehari-hari

Pakar ketenagakerjaan menilai kasus Novia menjadi momentum untuk menegaskan kembali pentingnya penerapan regulasi.

“Hak cuti melahirkan bukan sekadar formalitas. Perusahaan wajib memastikan pekerja perempuan, khususnya yang hamil, tidak berada dalam situasi berisiko tinggi,” ujar seorang akademisi hukum ketenagakerjaan.

Ia menambahkan, perlindungan pekerja perempuan harus mencakup aspek keselamatan kerja.

Baca Juga: Kontroversi Donasi Rp10 Miliar: Ferry Irwandi Santai Hadapi Sindiran Anggota DPR

“Kebijakan cuti melahirkan harus berjalan beriringan dengan standar keselamatan di tempat kerja. Tanpa itu, aturan hanya menjadi teks hukum yang tidak menyelamatkan nyawa.”

Polisi Periksa Manajemen

Pihak kepolisian kini menyelidiki insiden tersebut dengan memeriksa sedikitnya 8 saksi, mulai dari warga sekitar hingga jajaran manajemen perusahaan.

Baca Juga: Dua Mahasiswa DKV ISI Surakarta Jadi Ilustrator Karakter Komik Lewat Program MBKM Mandiri

Kebakaran terjadi saat jam istirahat makan siang, ketika terdapat 76 orang di dalam gedung.

Dari jumlah itu, 54 orang berhasil selamat, sementara 22 lainnya meninggal dunia.

Tragedi Terra Drone bukan hanya meninggalkan luka bagi keluarga korban, tetapi juga membuka diskusi lebih luas tentang keselamatan kerja dan perlindungan bagi ibu hamil di lingkungan perusahaan.

Baca Juga: Pasar Kangen Kembali Digelar di TBY 18-24 September 2025: Nandur Opo Sing Dipangan, Mangan Opo Sing Ditandur

Tragedi ini pun menimbulkan pertanyaan: apakah aturan tersebut benar-benar diterapkan di lapangan?**

Halaman:

Tags

Terkini