Seleksi PPDB SMPN di Jogja Terapkan Nilai Gabungan ASPD dan Rapor

photo author
- Rabu, 22 Mei 2024 | 12:26 WIB
Seleksi PPDB SMPN di Jogja tahun ini menggunakan nilai gabungan ASPD dan rapor lima semester. (Foto: Humas Pemkot Jogja)
Seleksi PPDB SMPN di Jogja tahun ini menggunakan nilai gabungan ASPD dan rapor lima semester. (Foto: Humas Pemkot Jogja)

SENANGSENANG.ID - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mengubah beberapa hal terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMPN tahun ajaran 2024/2025.

Seleksi PPDB SMPN tahun ini menggunakan nilai gabungan Asesmen Standarisasi Pendidikan Daerah (ASPD) dan rapor lima semester.

“Ada perubahan kalau tahun kemarin kita hanya menggunakan seleksi nilai ASPD. Tapi untuk tahun ini nilai gabungan, nilai rapor lima semester dan nilai ASPD,” kata Sekretaris Disdikpora Kota Yogyakarta, Tyasning Handayani Shanti saat jumpa pers di Balai Kota Yogyakarta, Senin 20 Mei 2024.

Baca Juga: Jadwal Bioskop CGV Jogja Rabu 22 Mei 2024, Furiosa A Mad Max Saga Action Seru Paling Menghibur

Dia menegaskan ASPD diadakan untuk mengetahui tingkat kemampuan anak, tapi tidak sebagai syarat-syarat kelulusan.

Pada tahun lalu ASPD juga untuk seleksi ke jenjang pendidikan lebih lanjut.

Menurutnya dengan menggabungkan nilai rapor, PPDB bisa dikatakan lebih adil karena perkembangan anak dari waktu ke waktu bisa dilihat stabil atau tidak.

Adapun nilai gabungan ASPD dan rapor dengan bobot delapan puluh persen ASPD dan rapor dua puluh persen.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Cinepolis Lippo Plaza Jogja Rabu 22 Mei 2024, Malam Pencabut Nyawa Mulai Menghantuimu Dab

"Kita sudah sosialisasi di semua lini, baik itu wali murid kelas enam dan masyarakat di wilayah, guru dan kepala sekolah,” terangnya.

Tyas menyebut ada beberapa jalur PPDB tahun ini yaitu bibit unggul 10 persen, zonasi radius dengan kuota 15 persen, zonasi daerah 44 persen, prestasi daerah 10 persen, afirmasi Kartu Menuju Sejahtera (KMS) 11 persen, afirmasi disabilitas 5 persen serta perpindahan orangtua dan kemaslahatan guru 5 persen.

Zonasi radius dan daerah itu menggantikan zonasi wilayah dan mutu dalam PPDB tahun 2023.

Baca Juga: Jadwal Bioskop XXI Jogja Rabu 22 Mei 2024, Banyak Film Baru Tayang Dab, Salah Satunya Tuhan Izinkan Aku Berdosa

“Semua jalur PPDB menggunakan nilai gabungan ASPD dan nilai rapor. Tapi untuk bibit unggul seleksi dengan rapor di awal. Tapi seleksi selanjutnya seleksi dengan nilai ASPD,” tambah tyas.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X