SENANGSENANG.ID - Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum sekaligus pemulihan nama baik kepada dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Utara, yakni Rasnal dan Abdul Muis.
Keputusan ini menjadi sorotan publik setelah keduanya sebelumnya diberhentikan dengan tidak hormat akibat kasus patungan dana untuk guru honorer.
Didampingi Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, kedua guru tersebut bertemu langsung dengan Presiden di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis 13 November 2025, dini hari.
Baca Juga: Blibli Resmi Hadirkan The New Apple Shop di Central Park Jakarta
Dasco menjelaskan, rehabilitasi diberikan setelah mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang ramai disuarakan melalui media sosial.
“Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal diantar dari DPRD Provinsi Sulawesi Selatan ke DPR RI, lalu malam ini kami antar ke Halim untuk bertemu Presiden,” ujarnya.
Guru Adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan, keputusan rehabilitasi tidak hanya merespons desakan publik, tetapi juga permohonan resmi melalui jalur legislatif.
Baca Juga: Menteri HAM Natalius Pigai Ultimatum Instansi Soal Penanganan Bullying
Proses koordinasi dengan DPR RI berlangsung selama sepekan sebelum akhirnya diteken Presiden.
“Apapun yang sudah terjadi, menjadi pembelajaran untuk kita semua. Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus kita hormati dan lindungi,” kata Prasetyo.
Ia menambahkan, kasus serupa masih sering muncul sehingga perlu penyelesaian bijak agar memberi rasa keadilan bagi guru dan masyarakat.
Baca Juga: BGN Ajukan Tambahan Anggaran Rp28,63 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis
Pemulihan Hak dan Martabat