Angkutan Massal di Jabodetabek Sepakat Terapkan Sistem Satu Matrix, Begini Penjelasannya

photo author
- Minggu, 15 Oktober 2023 | 21:37 WIB
Sejumlah penyedia angkutan massal di Jabodetabek sepakat berkolaborasi dalam inovasi peningkatan integrasi data dan informasi perjalanan penumpang angkutan massal di Jabodetabek lewat sistem Satu Matrix. (Foto: BPTJ )
Sejumlah penyedia angkutan massal di Jabodetabek sepakat berkolaborasi dalam inovasi peningkatan integrasi data dan informasi perjalanan penumpang angkutan massal di Jabodetabek lewat sistem Satu Matrix. (Foto: BPTJ )

SENANGSENANG.ID - Sejumlah penyedia angkutan massal di Jabodetabek, diantaranya Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dengan Perusahaan Umum DAMRI, PT Kereta Commuter Indonesia, dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sepakat berkolaborasi dalam penyediaan data dan informasi perjalanan penumpang angkutan massal di wilayah Jabodetabek dengan menerapkan sistem Satu Matrix.

Penerapan sistem satu matrix ini merupakan upaya BPTJ dalam mengakomodir Peraturan Pemerintah No.30 tahun 2023 tentang Penggabungan Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta ke dalam Perusahaan Umum (Perum) DAMRI.

Berubahnya struktur tersebut berdampak pada berubahnya kesepakatan yang sebelumnya sudah dilakukan antara Kepala BPTJ, Kepala Dishub Provinsi DKI Jakarta, Direktur Utama PT KCI dan Direktur Utama Perum PPD pada 17 Februari 2023 lalu.

Baca Juga: Pengemudi Mobil Mewah Kembali Berulah, Adu Mulut Sopir Mini Cooper dengan Bus Transjakarta Berakhir Damai

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPTJ, Agung Raharjo, menjelaskan sistem Satu Matrix yang telah dibangun oleh BPTJ, dan dukungan data pergerakan penumpang dari berbagai institusi terkait yang saling terintegrasi dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan output matriks pergerakan orang yang sangat baik dan lengkap.

"Ke depan, hal itu dapat dimanfaatkan sebagai bahan perumusan strategi dan kebijakan peningkatan layanan angkutan umum di wilayah Jabodetabek," ujarnya dalam keterangan, Minggu 15 Oktober 2023.

Agung pun sangat mengapresiasi Perum DAMRI atas kesediaannya berkolaborasi dalam penyediaan data dan informasi perjalanan penumpang angkutan massal di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Duo Kha Ikuti Fashion Show Rancangan Ratu Collection by Ratu Siti di Malioboro Mall

Sistem Satu Matrix BPTJ merupakan sistem pemetaan pergerakan asal-tujuan orang berbasis big data yang dapat memproses beragam data dalam jumlah besar, cepat, dan mampu mengotomasi proses pengumpulan dan analisis data dengan akurat.

Nantinya dengan memanfaatkan menggunakan data seluler yang dideteksi oleh Base Transceiver Station (BTS) pergerakan pengguna dari satu zona ke zona lain dapat ditentukan secara real time dengan menggunakan metode Map-Reduce dan hasilnya diperoleh matriks asal-tujuan dengan tingkat akurasi yang tinggi.

Dengan demikian Satu Matrix akan mampu menampilkan berbagai data seperti total jumlah pergerakan, rata-rata pergerakan per hari, rata-rata pergerakan terbanyak, rata-rata hari terpadat, hingga rata-rata jam terpadat.

Baca Juga: Mengulik Lagi Honda New CBR150R Edisi Spesial MotoGP yang Kerennya Lanang Banget

Sementara itu, menurut Direktur Utama Perum DAMRI, Setia N. Milatia Moemin, basis data akan menjadi elemen penting untuk bisa membuat perencanaan transportasi yang baik.

"Pertukaran Data dan Informasi Perjalanan Penumpang Angkutan Massal ini merupakan elemen penting untuk mewujudkan data informasi pergerakan yang terintegrasi," ujarnya.

Harapannya, program ataupun kebijakan yang dibuat dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat dan pada akhirnya akan semakin banyak masyarakat yang beralih (shifting) kepada transportasi umum massal perkotaan dan meninggalkan penggunaan kendaraan pribadi untuk mobilitas keseharian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kredit UMKM Melambat Tajam, BI Prediksi Pulih 2026

Kamis, 20 November 2025 | 10:13 WIB
X