Gandeng Bank Jateng, 7.809 Desa di Jawa Tengah Siap Terapkan Transaksi Nontunai

photo author
- Jumat, 25 Agustus 2023 | 15:18 WIB
Peluncuran sistem Transaksi Nontunai pada Pemerintah Desa, di Gradhika Bakti Praja, kompleks kantor Gubernur Jateng, Jumat 25 Agustus 2023. (Foto: MC Jateng)
Peluncuran sistem Transaksi Nontunai pada Pemerintah Desa, di Gradhika Bakti Praja, kompleks kantor Gubernur Jateng, Jumat 25 Agustus 2023. (Foto: MC Jateng)

SENANGSENANG.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah bekerja sama dengan Bank Jateng, siap menerapkan transaksi nontunai.

Pilot project dilakukan di Desa Gondang, Cepiring, Kabupaten Kendal, hingga nantinya pada 2024, sebanyak 7.809 desa di Jateng akan menerapkan transaksi nontunai.

Penerapan transaksi nontunai terhadap pengelolaan keuangan dan sumber-sumber pendapatan serta kekayaan desa ini diberlakukan, menyusul peluncuran sistem Transaksi Nontunai pada Pemerintah Desa, di Gradhika Bakti Praja, kompleks kantor Gubernur Jateng, Jumat 25 Agustus 2023.

Baca Juga: Aksi Memikat Bryan Domani dan Mawar Eva De Jongh di Film Galaksi, Jadwal Bioskop Solo Jumat 25 Agustus 2023

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan, pemerintah bercita-cita menerapkan tansaksi nontunai, agar pengelolaan keuangan desa menjadi lebih efisien, efektif, dan akuntabel.

Pasalnya, dengan transaksi nontunai, semua pembayaran langsung dikirim ke rekening penerima pembayaran.

“Dengan transaksi nontunai, semua datanya tercatat. Jadi, kalau orang mau minta pertanggungjawaban, tinggal buka, datanya ada semua. Berbeda kalau melakukan pembayaran dengan tunai."

Baca Juga: Mappacci Malam Pacar Hanya Tayang di Sleman City Hall XXI, Jadwal Bioskop Jogja Jumat 25 Agustus 2023

"Bilang bayarnya Rp100, padahal yang diserahkan hanya Rp50. Enggak bakal bisa kelihatan,” kata Sumarno, seusai meresmikan kegiatan.

Menurutnya, dengan transaksi nontunai, semua pasti masuk ke rekening penerima. Sehingga, akuntabilitas dapat lebih terjaga.

Dengan transaksi nontunai, pihak yang berniat melakukan kecurangan pun akan susah, karena tercatat dan harus masuk ke penerima.

Baca Juga: Misi Sulit Bhayangkara Presisi Indonesia di Bangkalan, Madura United Pemuncak Klasemen

“Kalau mau nakal, pun harus komunikasi ke penerima. Itu juga komunikasinya enggak mudah. Akuntabilitasnya lebih terjaga. Ini juga sudah dilakukan di pemerintah daerah, baik pemerintah pusat, dana APBN, APBD, semua menggunakan transaksi nontunai,” ujarnya.

Transaksi nontunai juga telah dilakukan Pemprov Jateng. Hasilnya saat ini sudah kelihatan. Adapun teknisnya nanti akan diberikan pelatihan terlebih dulu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kredit UMKM Melambat Tajam, BI Prediksi Pulih 2026

Kamis, 20 November 2025 | 10:13 WIB
X