Film Kiblat Tuai Kritik Keras! Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis Bilang Begini

photo author
- Senin, 25 Maret 2024 | 21:42 WIB
Poster film Kiblat yang dibintangi Ria Ricis tuai kontroversi. (Istimewa)
Poster film Kiblat yang dibintangi Ria Ricis tuai kontroversi. (Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Belum juga tayang di layar bioskop, namun film produksi Leo Pictures berjudul 'Kiblat' menuai kontroversi dan kebanjiran kritik keras dari berbagai pihak.

Bahkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), melalui Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah, K.H. Cholil Nafis, menyoal seringkali reaksi keagamaan dimainkan oleh pebisnis untuk meraup untuk materi.

“Acapkali menggunakan promosi sensitif dan kontroversi agar menarik perhatian dan banyak penonton. Tapi kalau menyinggung agama biasanya malah tak boleh ditonton,” tulis Cholil dalam unggahan di Instagram @cholilnafis.

Baca Juga: Ramalan Shio Babi Seminggu Mulai Senin 25 Maret 2024 Jangan Malu-malu, Tampilkan Dirimu dari Sisi Terbaiknya

Poster film Kiblat menampilkan perempuan tengah salat namun mukanya berubah mengerikan dalam posisi terbalik (kayang). Cholil Nafis tampak tak habis pikir dengan film macam ini.

Cholil Nafis lantas menyinggung promosi film berkonten sensitif sekaligus berpotensi memantik kontroversi.

Cholil juga mengkritisi judulnya. Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi terbaru, kiblat artinya arah ke Kabah di Makkah (pada waktu salat). Karenanya, judul film Kiblat menimbulkan pertanyaan.

Baca Juga: Banjir dan Longsor di Bogor, Tim Gabungan Masih Mencari Satu Orang Korban Tertimbun Longsor

“Tapi gambarnya seram kok judulnya kiblat ya. Saya buka-buka arti kiblat hanya kabah, arah menghadapnya orang-orang shalat,” tanya Cholil Nafis tak habis pikir.

“Kalau ini benar sungguh film ini tak pantas diedar dan termasuk kampanye hitam terhadap ajaran agama maka film ini harus diturunkan dan tak boleh tayang,” tandas Cholil Nafis.

Meski Cholil Nafis sendiri belum menonton isi filmya, namun film bergenre horor yang dibintangi Ria Ricis ini dalam poster yang beredar merujuk hal menyesatkan.**

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X