SENANGSENANG.ID - Artis Nikita Mirzani telah melaporkan aparat penegak hukum dalam persidangannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga telah menerima suap dari pihak Reza Gladys.
Atas laporan Nikita tersebut, KPK pun menyatakan mereka selalu terbuka pada setiap laporan yang dilakukan oleh masyarakat.
“KPK tentu terbuka terhadap semua laporan ya dari masyarakat, tentu nanti akan diterima dan ditindaklanjuti, akan dilakukan telaah dan verifikasi awal apakah laporan tersebut masuk dalam kriteria tindak pidana korupsi atau tidak,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 11 Agustus 2025.
Baca Juga: Begini Jika Padel Mulai Geser Tren Tenis, Olahraga Raket yang Lagi Digandrungi Warga Dunia
Usai tahap verifikasi, baru diputuskan apakah tindakan pada laporan terkait termasuk dalam urusan kewenangan KPK atau tidak.
Meski Nikita yang mengumumkan sendiri tentang laporan dugaan suap, Budi menyatakan KPK tak bisa memberikan info lanjutan, seperti laporan diterima atau ditolak.
“Kami tidak bisa menyampaikan karena memang sedari awal kita sudah tutup informasi itu,” ucap Budi.
Baca Juga: Ini Rahasia Ban Mobil Awet dan Aman, Cukup Kenali Jenis serta Kode Kecepatannya
Laporan perkembangan lanjutan dari KPK hanya akan disampaikan kepada pihak yang melaporkan perkara.
“Namun sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, update dari setiap laporan akan disampaikan langsung kepada pihak pelapor saja,” terangnya.
Nikita mengunggah foto dokumen bertuliskan tanda terima pengaduan dari pihaknya kepada KPK pada 8 Agustus 2025 melalui akun Instagramnya yang kini dikelola oleh admin.
Baca Juga: William Shakespeare, Penyair Jenius 4 Abad Lalu yang Karyanya Masih Hidup hingga Hari Ini
“Sesuai permintaan nepos laporin saja ke @official.kpk, sudah ya dilaporin semoga KPK segera menindaklanjuti kasus yang kakak Niki laporkan,” tulis akun @nikitamirzanimawardi_172, 8 Agustus 2025 lalu.
Dengan nomor surat 011/VII/2025, tertulis bahwa berkas tersebut berisi pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dan/atau patut diduga adanya tindakan suap terhadap aparat penegak hukum.