SENANGSENANG.ID - Venna Melinda jalani sidang perdana perceraiannya dengan sang suami Ferry Irawan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis 23 Februari 2023.
Sidang digelar atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tnagga (KDRT) yang dialami Venna Melinda sebelumnya.
Sidang pertama ini mengagendakan mediasi untuk keduanya. Venna pun berharap sidang perceraiannya dengan Ferry hari ini bisa berjalan lancar.
Terlebih, artis 50 tahun itu sempat absen dalam sidang sebelumnya karena alasan kesehatan.
"Ya Bismillah mudah-mudahan lancar karena kita kan di sini tetap sebagai warga negara yang baik menghadiri undangan dari Pengadilan Agama," kata Venna di PA Jakarta Selatan, Kamis 23 Februari 2023.
"Karena minggu lalu, aku belum bisa hadir karena juga kondisi kesehatan aku kurang fit ya pada saat itu," lanjutnya.
Baca Juga: Sinopsis Bismillah Kunikahi Suamimu, Kisah Cinta Segitiga dan Poligami yang Rumit
Ibu dari Verrel Bramasta ini tak banyak bicara. Ia langsung masuk ke ruang sidang untuk mengikuti sidang perceraiannya dengan Ferry Irawan.
Disatu sisi Venna Melinda sendiri masih dalam tahap menjalani proses gugatan cerai dari suaminya, Ferry Irawan.
Namun, pihak Venna menuding Ferry mengajukan gugatan tersebut sebagai pengalihan isu kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sedang diperkarakan di Polda Jawa Timur.
"Ferry buru-buru mengajukan gugatan cerai dengan alasan seolah-olah tidak ada KDRT yang dilakukan oleh Ferry dengan mengalihkan isu untuk mengakhiri laporan KDRT di Polda Jawa Timur yang sudah mendekati P21," kata kuasa hukum Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi, di PA Jakarta Selatan, Kamis 23 Februari 2023.
Noor mempertanyakan pihak kuasa hukum Ferry Irawan di Jakarta yang malah sibuk mengajukan gugatan cerai talak, bukan fokus untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap Ferry di Polda Jawa Timur.