Tetap Mabit di Mina, Ini Alasan Kemenag Batal Terapkan Tanazul untuk Jemaah Haji Indonesia

photo author
- Rabu, 4 Juni 2025 | 16:06 WIB
Potret tenda jemaah calon haji yang ada di Mina.  (Instagram/ kemenag_ri)
Potret tenda jemaah calon haji yang ada di Mina. (Instagram/ kemenag_ri)

SENANGSENANG.ID - Kementerian Agama (Kemenag) RI memberi update tentang skema tanazul yang akan dilakukan oleh jemaah haji Indonesia.

Skema tanazul ini memungkinkan jemaah haji untuk tidak bermalam atau mabit di Mina.

Penerapan skema ini awalnya untuk mengantisipasi padatnya Mina oleh jemaah haji yang akan melanjutkan lempar jumrah.

Baca Juga: Anak Pencipta Lagu Nuansa Bening Ikut Buka Suara Terkait Polemik Royalti dengan Vidi Aldiano

Tampaknya, skema tanazul batal dilakukan oleh Kemenag, sehingga jemaah haji akan tetap melakukan mabit di Mina.

“Setelah kami timbang, tanazul ini menjadi isu internasional juga, kan rata-rata negara lain melakukan tanazul,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar di Makkah, dikutip dari laman resmi Kemenag pada Rabu, 4 Juni 2025.

Nasaruddin mengungkapkan ada pertimbangan akses yang membuat pemerintah batal melakukan skema tanazul ini.

Baca Juga: SMP Pangudi Luhur Sedayu Umumkan Kelulusan 100 Persen, Ini Daftar Nama para Siswa Berprestasi

“Jalan di Mina tidak ada perkembangan perluasan, sehingga nanti akan susah mengatur lalu lintas jemaah yang pulang dan pergi melakukan lempar jumrah,” imbuhnya.

Menag mengatakan, pertimbangan Pemerintah Arab Saudo adalah kekhawatiran apabila sekitar 37.000 jemaah Indonesia akan bertanazul, maka akan terjadi pemadatan jalan menuju hotel transit dan berpotensi menjadi chaos.

Dengan pertimbangan itu, maka pemerintah Arab Saudi memutuskan tidak ada tanazul bagi jemaah haji Indonesia dan diminta untuk mabit di tenda Mina.

Baca Juga: Pertamina Jamin Pasokan Energi Tetap Melimpah di Jateng dan DIY Saat Libur Panjang Idul Adha 1446 Hijriah

Nasaruddin juga mengungkapkannya bahwa keperluan jemaah seperti konsumsi dan tenda sudah disiapkan oleh Syarikah yang bertugas.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X