Sebanyak 7.624 Warga Binaan Lapas di Jakarta Dapat Remisi Khusus Idul Fitri, 109 Orang Langsung Bebas

photo author
- Sabtu, 22 April 2023 | 18:32 WIB
Sebanyak 7.624 warga binaan lapas dan rutan di Jakarta memperoleh remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. (Foto: Pixabay/Grafis: senangsenang)
Sebanyak 7.624 warga binaan lapas dan rutan di Jakarta memperoleh remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. (Foto: Pixabay/Grafis: senangsenang)

SENANGSENANG.ID - Sebanyak 7.624 warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jakarta memperoleh remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Berdasarkan jumlah tersebut, terdapat 109 orang yang langsung bebas pasca menerima pengurangan masa tahanan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Remisi kepada delapan warga perwakilan warga binaan dan anak binaan di Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu 22 April 2023.

Baca Juga: Ingin Bangun Yayasan Sahabat Kecil, Via Vallen Jual Bangkai Alphard Miliknya yang Dibakar Orang

Menurutnya, pihaknya sebelumnya sudah mengusulkan 7.833 orang masyarakat binaan yang memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk mendapatkan remisi dari total 16.057 warga binaan penghuni lapas atau rutan pada 22 April 2023.

Tetapi, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS- 646.PK.05.04 Tahun 2023 memutuskan 7.515 orang yang mendapatkan remisi khusus (RK) satu.

"109 orang warga binaan lainnya diberikan RK dua dengan langsung mendapatkan kebebasan (setelah mendapatkan pengurangan masa tahanan)," ujarnya.

Baca Juga: Ramalan Bintang Aries Minggu 23 April 2023 Jangan Takut dengan Gosip dan Percakapan di Belakang Anda

Masih dari keterangannya, remisi diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan serta sebagai bentuk dukungan bagi mereka untuk kembali berkontribusi bagi masyarakat dan negara usai menyelesaikan masa hukuman.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X