SENANGSENANG.ID - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang direkomendasikan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) bertambah.
Dari 6 TPS yang sebelumnya direkomendasikan PSU, kini bertambah menjadi sebanyak 17 TPS yang tersebar di wilayah DIY.
Hal itu dikatakan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DIY, Muhammad Najib pada Senin 19 Februari 2024.
Dijelaskan Najib, tidak menutup kemungkinan jumlah TPS yang perlu digelar PSU juga akan terus bertambah.
Najib mengungkapkan, lokasi yang direkomendasikan mengelar PSU terdapat di Kabupaten Sleman 11 TPS.
Di Bantul 5 TPS dan Kota Yogyakarta yang awalnya 2 TPS ternyata setelah ditelusuri dua TPS itu sama lokasinya di Lembaga Pemasyarakatan (LP).
“Jadi Kota Yogyakarta hanya 1 TPS,” ungkapnya.
Pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi dengan KPU terkait rekomendasi PSU tersebut.
“Tapi tadi malam kami sudah koordinasi dengan KPU DIY,” ucapnya.
Menurutnya, hingga saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih melakukan kajian terkait PSU tersebut.**