news

Jaringan Pemred Promedia Audiensi ke Dewan Pers, Bahas Soal Publisher Rights

Kamis, 21 Maret 2024 | 20:24 WIB
Jaringan Pemred Promedia (JPP) saat audiensi dengan Dewan Pers. (Kasan Mulyono)

SENANGSENANG.ID - Pengurus Jaringan Pemred Promedia (JPP) melakukan audiensi dengan Dewan Pers pada Kamis, 21 Maret 2024 bahas soal Publisher Rights.

Kehadiran Pengurus JPP diterima langsung oleh Totok Suryanto anggota Dewan Pers, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri.

Dalam pertemuan ini CEO Promedia Agus Sulistriyono memberikan pemaparan kepada anggota Dewan Pers tentang perkembangan mitra Promedia, dimana hingga Maret 2024 sudah beranggotakan 1,065 media di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Spesifikasi ROG Zephyrus G14 dan Zephyrus G16, Laptop Gaming Paling Tipis dan Ringan Sedunia Besutan Asus

Totok Suryanto menyambut baik perkembangan Promedia yang sudah mencapai ribuan media.

“Saya menitipkan pesan Dewan Pers agar Promedia tetap mempertahankan mutu konten. Jangan sekadar copy and paste,” katanya.

Menanggapi hal itu Agus Sulistriyono, CEO Promedia sekaligus Penasehat JPP mengatakan bahwa dirinya selalu menekankan para konten kreator selalu menjaga marwah profesi jurnalis.

Baca Juga: Ramalan Bintang Aries dan Taurus Jumat 22 Maret 2024 Seriuslah Memikirkan Situasi Keuangan

“Saya latar belakang jurnalis dan tetap jurnalis sampai sekarang sehingga selalu mengarahkan para mitra menjaga mutu konten mereka,” jelasnya.

Sulis menjelaskan, Jaringan Pemred Promedia (JPP) dibentuk sebagai organisasi resmi para Pemred.

“JPP jadi rumah resmi para pemred di ekosistem Promedia,” tambahnya.

Baca Juga: Materi Khotbah Jumat 22 Maret 2024: Kualitas Hidup Ditentukan Perilaku Memberi, Bukan Menumpuk Harta

Terkait Publisher Rights, Totok mengatakan bahwa ada kekhawatiran di kalangan media kecil karena takut akan tergulung oleh media besar.

Totok menjelaskan bahwa semua media harus berusaha menjaga kualitas produk jurnalistiknya agar bisa bertahan.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB