news

Rincian Pembelajaran Ramadan 2025, Ini Jadwal Libur dan Kegiatan bagi Siswa Muslim dan Non Muslim

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:46 WIB
Ilustrasi ruang sekolah - aturan pembelajaran Ramadan 2025 dirilis pemerintah. (Pixabay)

SENANGSENANG.ID - Jadwal libur selama Ramadan untuk siswa sekolah telah diumumkan oleh pemerintah setelah sebelumnya muncul wacana mengenai libur selama bulan puasa.

Aturan tentang pembelajaran Ramadhan ini disepakati oleh 3 menteri dengan menerbitkan Surat Edaran Bersama untuk dipatuhi oleh sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan.

Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 tahun 2025, Nomor 2 tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ ini ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian pada Senin, 20 Januari 2025 di Jakarta.

Baca Juga: Materi Khotbah Jumat 24 Januari 2025: Manusia Beriman Belajarlah pada Lebah, Bisa Bermanfaat Sesama Makhluk

Jadwal Libur Awal Ramadan

Dari aturan yang diterbitkan, jadwal libur awal Ramadhan ditetapkan pada tanggal 27 dan 28 Februari 2025 serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025.

Selama libur, siswa melakukan pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai dengan penugasan dari sekolah, madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Jadwal belajar di sekolah dan kegiatan untuk siswa muslim dan non muslim

Kegiatan belajar di sekolah dilakukan pada 6 hingga 25 Maret 2025.

Baca Juga: Galeri Smartfren Sukoharjo Resmi Dibuka: Akses Layanan Pelanggan Semakin Mudah Dijangkau, di Sini Lokasinya

Selain belajar seperti biasa, di bulan Ramadan diharapkan untuk melaksanakan kegiatan yang bermanfaat dan meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Kegiatan untuk siswa muslim

Dianjurkan untuk melakukan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keimanan, dan kegiatan akhlak mulia.

Kegiatan untuk siswa non muslim

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB