Kasus tindak pencurian dengan pemberatan (curat) juga berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Gamping. Kejadian berada di Temuwuh Lor, Balecatur, Gamping.
Baca Juga: Ngaku Dibully se-Indonesia, Codeblu Akui Minta Imbalan Kerja Sama namun Bukan Pemerasan ke Toko Roti
Maraknya kejahatan jalanan, Polresta Sleman meminta peran semua pihak untuk meredam aksinya. Apalagi, pelaku rata-rata masih di bawah umur.
Dijelaskan Rizki, langkah penegak hukum yang di lakukan diantaranya menghimbau peran orang tua. Yaitu untuk berhati-hati mengawasi putra putrinya, apalagi di malam hari di atas jam 22.00 WIB.
Bentuk pertanggung jawaban Polisi kepada masyarakat dalam mengemban tugas itu langkah penegak hukum menjadi upaya terakhir yang di lakukan.
Baca Juga: Ngaku Dibully se-Indonesia, Codeblu Akui Minta Imbalan Kerja Sama namun Bukan Pemerasan ke Toko Roti
Adapun upaya pencehan yang dilakukan antara lain melakukan ploting personil ke sejumlah titik hingga patroli dalam skala besar.**