news

Ingin Minta Keadilan Hotman Paris Tapi Istri Kapolsek Negara Batin Dihadang di Jalan oleh Oknum, Hotman: Saya Kirim ke Pak Prabowo

Selasa, 25 Maret 2025 | 17:33 WIB
Konferensi pers istri Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto dan Tim Kuasa Hukum Hotman Paris pada Selasa 25 Maret 2025. (instagram.com/hotmanparisofficial)

SENANGSENANG.ID - Istri anggota polisi yang menjadi korban penembakan oknum TNI di Lampung mendapatkan tekanan saat hendak meminta bantuan hukum kepada pengacara Hotman Paris di Jakarta pada Senin 24 Maret 2025 malam.

Mereka dihadang oleh oknum polisi di tengah perjalanan dan dipaksa untuk kembali dengan alasan adanya kunjungan Kapolri.

Kabar tersebut diungkapkan oleh Hotman Paris dalam konferensi pers yang digelar di Kelapa Gading Jakarta Utara, Selasa 25 Maret 2025.

Baca Juga: Warung Oseng Nyak Kopsah yang Selalu Ramai Berangsur Bangkut Hanya karena Review Food Vlogger, Bang Madun: Usaha Gue Dihancurin

Hotman menyayangkan tindakan pengadangan tersebut karena keluarga korban hanya ingin mencari keadilan atas kasus yang menimpa suami mereka.

Menurut asisten pribadi Hotman Paris, Putri, istri almarhum AKP Lusiyanto dan Aipda Petrus Apriyanto sebenarnya telah berangkat ke Jakarta pada Senin malam.

Namun, di tengah perjalanan, mereka dipaksa kembali ke rumah dengan alasan adanya bimbingan dari Kapolri.

Baca Juga: Kemenag Sleman Serahkan Bantuan Kitab Suci untuk Umat Katolik di Gereja St Thomas Paroki Medari

“Sampai pagi rumah mereka masing-masing dijaga oleh anggota Polsek yang sebelumnya tidak pernah seperti itu,” ujar Putri pada konferensi pers yang digelar Selasa, 25 Maret 2025.

Meski mengalami kendala, keluarga korban tetap melanjutkan perjuangan mereka.

Dalam pertemuan tersebut, hadir ibu dan kakak dari Briptu Ghalib Surya Ganta serta kakak dan anak dari AKP Lusiyanto.

Baca Juga: Gandeng Bobon Santoso, dr Richard Lee akan Balas Sakit Hati Masyarakat Palembang dengan Masak 1000 Ayam Besok Sore

Mereka berharap kasus ini dapat diusut secara transparan dan para pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka.

Hotman Paris menegaskan bahwa sudah ada dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Halaman:

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB