news

Kronologi Skandal Dokter PPDS UI Intip Mahasiswi Mandi: Panjat Plafon, Rekam Korban Lewat Lubang Angin

Senin, 21 April 2025 | 12:31 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus. (Instagram.com/@polresmetrojakartapusat)

SENANGSENANG.ID - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh tersangka peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI) terhadap seorang mahasiswi ramai jadi pembicaraan di medsos.

Skandal itu viral karena tersangka dokter PPDS UI diduga melakukan aksi merekam terhadap seorang mahasiswi yang sedang mandi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M Firdaus mengklaim adanya tersangka yang diduga merekam seorang mahasiswi di sebuah kos-kosan di Jakarta Pusat.

Baca Juga: Desta Ungkap Kisah Lagu ‘Ceritakan April’ yang Diciptakan Ricky Siahaan: Suka Bulan April dan Meninggal di Bulan April

Firdaus menuturkan, korban merupakan tetangga kosan yang dihuni tersangka.

Kemudian, Firdaus mengungkap motif tersangka berinisial MAS (39) yang merupakan dokter PPDS UI melakukan aksinya karena iseng.

"Motif pelaku dengan iseng, karena mendengar korban sedang mandi," ungkap Firdaus dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat pada Senin 21 April 2025.

Baca Juga: Debut Gemilang HydroPlus Strikers dan MilkLife Shakers di JSSL Singapore 7’s 2025: Ukir Sejarah Raih Runner-up

Firdaus menuturkan, kronologi bermula saat tersangka mendengar suara korban SSS (22) sedang mandi pada Rabu 15 April 2025 sekira pukul 18.15 WIB.

Saat itu, tersangka berinisiatif mengambil handphone miliknya untuk merekam kegiatan korban melalui lubang angin atau ventilasi dengan memanjat lewat plafon kosan.

"Pelaku mengaku iseng karena mendengar seseorang yang sedang mandi," terang Firdaus.

Baca Juga: Sampai Akhir Maret 2025, Cadangan Devisa Indonesia Capai 157,1 Miliar Dolar AS

"Sehingga pelaku berniat untuk melakukan, merekam terhadap korban yang sedang mandi," sambungnya.**

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB