news

Presiden Tugaskan Tiga Menteri Tangani WNI Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu di Eropa Timur

Senin, 16 Januari 2023 | 19:29 WIB
Mahfud MD menyambut baik apresiasi yang disampaikan Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB terhadap Presiden RI Joko Widodo, dan Pemerintah Indonesia terkait pengakuan pelanggaran HAM berat masa lalu. (Foto: Twitter/Mahfud MD)

SENANGSENANG.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan tiga menterinya, untuk mengumpulkan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Eropa Timur.

Hal ini dilakukan dalam rangka pemulihan hak mereka.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, terkait langkah mengumpulkan korban pelanggaran HAM berat yang ada di Eropa Timur.

Baca Juga: Belum Banyak yang Tau, Telur Ayam Ternyata Banyak Jenisnya, Yuk Kenali Ciri-ciri dan Kandungam Gizinya Bun

“Sementara ini saya, menteri luar negeri (Menlu) serta menteri hukum dan hak asasi manusia (Menkumham) yang ditugaskan,” kata Mahfud melalui You Tube Sekretariat Presiden, Senin 16 Januari 2023.

Dikatakan Mahfud, nantinya para korban akan dikumpulkan di Genewa Swiss, Amsterdam Belanda atau di Rusia.

Mahfud menegaskan, para korban memiliki hak sebagai warga negara Indonesia.

“Pak Menkumham bersama Bu Menlu dan saya ditugaskan untuk menyiapkan hal itu, sehingga nanti pesannya juga ada di luar negeri dan tim ini tidak main-main,” ujarnya.

Sementara Presiden Jokowi, kata Mahfud, akan langsung menemui para korban atau kerabatnya yang ada di tanah air seperti di Aceh, Papua, Lampung.

Menurutnya, Presiden akan memberikan santunan kepada seluruh korban pelanggaran HAM berat.

Baca Juga: Horoskop Shio Ular Selasa 17 Januari 2023, Disarankan Kamu untuk Mengatur Kencan Romantis

“Ya semua lah pokoknya dan bukan hanya korban G30S, korban-korban lain juga kita santuni,” ujarnya.

Sebelumnya, Mahfud  menyambut baik apresiasi yang disampaikan Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terhadap Presiden RI Joko Widodo, dan Pemerintah Indonesia terkait pengakuan pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Setelah arus utama media dan publik nasional kita, kini Dewan HAM PBB memberi apresiasi kepada Pemerintah Indonesia atas kebijakannya dalam upaya menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu seperti yang disampaikan Tim PPHAM yang ditindaklanjuti oleh presiden," kata Mahfud dalam akun Twitter Mahfud MD pada Minggu 15 Januari 2023. **

Tags

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB