Syarat penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun dengan e-KTP, hanya berhak satu unit per NIK, serta tidak sedang menerima subsidi kendaraan lain.**
Syarat penerima adalah Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun dengan e-KTP, hanya berhak satu unit per NIK, serta tidak sedang menerima subsidi kendaraan lain.**
Artikel Terkait
Motor Listrik Polytron Fok 500 Diluncurkan, Jarak Tempuh Mirip Fox R tapi Punya Fitur Canggih Segini Harga OTR Jogja
Ini Spesifikasi Motor Listrik Honda CUV e: yang Baru Meluncur di Indonesia, Tenaganya Diklaim Setara 110cc
New Honda Scoopy Resmi Dirilis, Usung Konsep Unik Total Sekarang Dijual Segini
Satu Dekade NMAX di Indonesia, Pelopor Inovasi yang Sukses Ciptakan Trend Setter di Pasar Sepeda Motor Nasional
Musti Dipikir Ulang! Ini 5 Alasan Masuk Akal, Konsumen Diminta Jangan Buru-Buru Beli Mobil Listrik
Di Tengah Pasar Otomotif Melemah, Mobil China Pelan-Pelan Mencuri Celah