Jangan Senang Dulu! Subsidi Mobil Listrik Tidak akan Diberikan kepada Kelompok Konsumen Ini, Begini Aturannya

photo author
- Selasa, 7 Maret 2023 | 23:20 WIB
Subsidi mobil listrik ini akan diterapkan mulai 20 Maret 2023 dengan sejumlah syarat dan ketentuan yang berlaku. (Foto: Moladin)
Subsidi mobil listrik ini akan diterapkan mulai 20 Maret 2023 dengan sejumlah syarat dan ketentuan yang berlaku. (Foto: Moladin)

Dengan begitu, cara terbaik adalah dengan penataan angkutan umum di seluruh kota di Indonesia.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X