SENANGSENANG.ID - Awas, jangan sampai kena parkir nuthuk saat liburan di Yogyakarta pada Lebaran 2023 mendatang, pun juga saat menikmati kulinernya.
Catat dan laporkan jika pelancong dikutip tarif parkir melebihi ketentuan, atau pun membayar makanan di atas kewajaran.
Ketahuilah Lur, batas maksimal kenaikan tarif parkir di Yogyakarta selama liburan Lebaran 2023 adalah 5 kali lipat dari tarif normal.
Jika ada yang mengutip lebih dari itu, bisa dipastikan itu adalah parkir nuthuk, laporkan saja pada yang berwajib.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar mengatakan, selain fokus mengurai kemacetan di tempat wisata, pihaknya juga akan fokus pada para pengelola parkir.
Bahkan ia akan menindak tegas para pengelola parkir swasta atau mandiri jika menjumpai pengelola parkir yang memberlakukan tarif di atas aturan yang berlaku.
"Pengelola parkir swasta atau mandiri hanya bisa menerapkan tarif parkir maksimal lima kali lipat dari tarif dasar. Adapun tarif dasar parkir untuk sepeda motor adalah Rp2.000, sedangkan untuk mobil Rp5.000," ujar Kapolresta saat temu media di Balaikota, Jumat 14 April 2023.
Jika masyarakat atau wisatawan mendapati ada tempat parkir yang menetapkan tarif melebihi ketentuan, maka Saiful mempersilakan untuk melaporkan kepada kepolisian.
Selain pengelola parkir, ia juga meminta kepada para pedagang makanan di Kota Yogyakarta untuk menetapkan harga yang jelas juga.
Baca Juga: Kebenaran Pasti Diridai Allah dan Dimenangkan, Kuatkan dengan Doa
Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi lagi masalah seperti pada tahun-tahun sebelumnya yang merusak citra Kota Yogyakarta karena ada pedagang yang viral lantaran menetapkan harga yang terlalu tinggi.**
Artikel Terkait
Candi Prambanan Siap Sambut Wisatawan di Momen Libur Lebaran 2023
Jumlah Pemudik Lebaran 2023 Bakal Melonjak Luar Biasa dari 86 Juta Tahun 2022 Menjadi 123 Juta Orang
Arus Mudik Lebaran Diprediksi Mulai Ramai Usai Subuh dan Buka Puasa, Begini Penjelasan Jasa Marga
Satpol PP Kota Yogyakarta Giatkan Pengawasan Tempat Hiburan, Mendekati Lebaran Biasanya Muncul Pelanggaran
Polri Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Contra Flow hingga Ganjil Genap Selama Mudik Lebaran 2023
Malioboro Masih Jadi Tujuan Utama Wisatawan, Car Free Night Ditiadakan dan Berlakukan Akses Satu Pintu