SENANGSENANG.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta bakal menggiatkan pengawasan operasional tempat hiburan.
Pasalnya mendekati Lebaran, berpotensi terjadi pelanggaran operasional tempat hiburan yang telah diatur selama bulan Ramadan sampai Idulfitri 2023.
Pemkot Yogyakarta telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Walikota nomor 451/1316/SE/2023 tentang penyelenggaraan kegiatan usaha hiburan umum pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2023 di Kota Yogyakarta.
Baca Juga: 'Getun' Film Pendek Produksi Rutan Kelas 2B Bantul yang Berkisah Penyesalan Seorang Napi
Menurut Sekretaris Satpol PP Kota Yogyakarta Hery Eko Prasetyo, sejak awal Ramadan secara umum pelaku usaha hiburan umum relatif tertib terhadap SE Walikota tentang penyelenggaraan kegiatan usaha hiburan umum pada Bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri di Kota Yogyakarta.
Namun biasanya mendekati Lebaran mulai muncul pelanggaran dengan berbagai alasan.
Oleh sebab itu pihaknya akan menggiatkan patroli pengawasan di tempat-tempat hiburan umum itu sesuai SE Walikota.
"Relatif tertib. Ya (diintensifkan), mendekati Lebaran nanti kita lihat bagaimana. Biasanya mulai ada pelanggaran. Alasannya buat THR pekerja," kata Hery ditemui di Kantor Satpol PP Kota Yogyakarta," ujarnya belum lama ini.
Dia menilai selama ini tempat hiburan yang rawan pelanggaran dan perlu dipantau adalah klub-klub malam seperti di Jalan Urip Sumoharjo dan di wilayah Umbulharjo.
Namun semua tempat hiburan tetap dipantau. Patroli pengawasan dilakukan secara terbuka dan tertutup.
Patroli pada malam dini hari Satpol PP Kota Yogyakarta juga bergabung dengan kepolisian.
"Kita ada yang patroli tibum (ketertiban umum) dan setelah salat tarawih. Di SE walikota menyebutkan dari H-1 sampai H+ 3 Ramadan untuk tutup. Rata-rata sudah pada tutup," paparnya.
Artikel Terkait
Selama Ramadan, Pemkab Wonogiri Batasi Jam Operasional Tempat Hiburan dan Wisata
Gelar Operasi Pekat Awal Ramadan, Tim Gabungan Sita Ratusan Botol Minuman Keras
Masih Ada yang Langgar Jam Operasional, Polisi Larang Ormas Sweeping Tempat Hiburan Malam Saat Ramadan
Jaga Kondusifitas Wilayah Selama Ramadan, Polres Blora Tingkatkan Patroli dan Penjagaan
Tercatat Satu Orang Meninggal Akibat Tawuran di Awal Ramadan, Terjadi Delapan Tawuran di Wilayah Polda Metro
Satpol PP Gorontalo Razia Cafe yang Nekat Melayani Tamu dan Jual Miras di Bulan Ramadan
Nekat Operasi di Bulan Ramadan, Petugas Polres Kudus Razia Tempat Karaoke