SENANGSENANG.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo pada Sabtu 1 April 2023 menemukan satu kafe yang melanggar aturan di Kawasan wisata pohon cinta, Marisa, Kabupaten Pohuwato.
“Kafe tersebut melanggar edaran Bupati Pohuwato Nomor 800/Pem/SATPOL-PP/488/III/2023, yang memberikan pembatasan dan penutupan tempat hiburan malam dan warung makanan selama bulan puasa,” kata Kepala Bidang Perda dan Trantibum Satpol-PP Pohuwato Bayu Eka Septian Kaluku.
Menurut Bayu Eka, melalui edaran tersebut telah memberikan aturan yang jelas tentang pembatasan dan penutupan tempat hiburan dan warung makan selama bulan puasa.
Baca Juga: Prediksi Horoskop Shio Kerbau Sepekan Mulai Senin 3 April 2023, Mungkin Bekerja Terlalu Keras
Namun, masih ada kafe yang tidak mengindahkan edaran.
Dalam razia tersebut, Satpol PP memergoki kafe ini melayani tamu dan menjual minuman keras (miras).
“Satpol PP memberikan peringatan pertama dan terakhir kepada cafe tersebut serta melakukan penyitaan terhadap minuman keras yang dijual,” ungkap Bayu Eka.
Baca Juga: Turun, Berikut Harga Terbaru Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Berlaku Mulai 1 April 2023
Bayu Eka menjelaskan razia yang dilakukan sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2015 terkait pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol yang akan diterapkan selama bulan puasa.
“Satpol PP Kabupaten Pohuwato mengingatkan kepada semua kafe di wilayah mereka untuk tidak melayani tamu dari luar dan menjual minuman keras selama bulan puasa. Jika kedapatan melanggar, Satpol PP Kabupaten Pohuwato akan mencabut izin,” pungkasnya.**
Artikel Terkait
Jangan Coba-Coba Buang Sampah Sembarangan di Yogya, Denda Rp50 Juta Menanti, Satpol PP Gencar Lakukan Operasi
Bongkar Bangunan Ilegal, Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Jepara Dilaporkan ke Polisi, Begini Penjelasannya
Nongkrong di Warung, Belasan Pelajar Digaruk Satpol PP, Ini Alasan Siswa Bolos
Satpol PP Yogya Gencarkan Razia Warga yang Buang Sampah Sembarangan, 3 Orang Tertangkap Basah Didenda Segini
Bupati Apresiasi Satpol PP, Dukung Pelayanan Humanis dalam Tegakkan Aturan
Tekan Kejahatan Jalanan, Satpol PP Kota Yogya Intensifkan Patroli Pengawasan Jam Malam Anak, Ini Hasilnya