Satpol PP Yogya Gencarkan Razia Warga yang Buang Sampah Sembarangan, 3 Orang Tertangkap Basah Didenda Segini

photo author
- Rabu, 1 Maret 2023 | 20:42 WIB
Seorang warga kedapatan membuang sampah sembarangan terjaring operasi yang digelar Satpol PP Kota Yogyakarta. (Foto: Humas Pemkot Yogya)
Seorang warga kedapatan membuang sampah sembarangan terjaring operasi yang digelar Satpol PP Kota Yogyakarta. (Foto: Humas Pemkot Yogya)

SENANGSENANG.ID - Kedapatan membuang sampah sembarangan di Kota Yogyakarta, tiga orang langsung diberi sanksi denda.

Ketiga orang tersebut tertangkap basah membuang sampah sembarangan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta dalam sebuah razia/operasi yang belakangan gencar digelar.

Plt Kasatpol PP Kota Yogyakarta Heri Eko Prasetyo mengatakan, sejak bulan Januari - Februari 2023 ada sebanyak tiga orang yang tertangkap basah membuang sampah sembarangan di pinggir jalan sekitar Jalan Magelang perbatasan Kota Yogyakarta, Jembatan Kebun Binatang dan ujung timur Jalan Kejari Yogyakarta.

Baca Juga: Pertamina Sesuaikan Harga BBM Nonsubsidi, Inilah Harga Terbaru Pertamax TMT 1 Maret 2023

Dua diantaranya merupakan warga luar kota yang dengan sengaja membuang sampah di sekitar jalan tersebut dan diberikan sanksi denda sebanyak Rp250 ribu.

Sedangkan untuk satu warga lainnya merupakan warga Kota Yogyakarta yang diberikan sanksi pembinaan serta surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

"Sampai saat ini masih ditemukan warga luar kota yang membuang sampah sembarangan, dan kami terus melakukan pengamanan di depo ataupun TPS di Kota Yogyakarta. Jika ada yang melanggar kami tidak segan-segan memberikan penindakan ke jalur hukum," jelasnya.

Baca Juga: Ini Jadwal Terbaru Perjalanan KA Bandara Yogyakarta dan Medan Per 1 Maret 2023, Berikut Linknya

Ia berharap dengan adanya gerakan zero sampah anorganik warga Kota Yogyakarta juga turut mendukung ketertiban membuang sampah.

"Kami terus berjaga di beberapa depo dengan bergantian selama 24 jam. Sehingga jika ditemukan ada yang membuang sampah namun belum dipilah kita arahkan untuk di pilah dulu antara sampah anorganik, organik dan residu," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dody Kurnianto mengatakan, setidaknya di 13 depo sampah di Kota Yogyakarta terdapat belasan Satpol PP dan Linmas yang berjaga.

Baca Juga: Ramalan Bintang Cancer Kamis 2 Maret 2023 Menemukan Teman-teman yang Mendukung, tapi Hati-hati dengan........

Sehingga tidak ada lagi warga yang membuang sampah disembarang tempat.

"Kami berharap untuk warga kota ataupun luar kota tidak membiasakan membuang sampah di sembarang tempat. Sampai saat ini kami masih menemukan tumpukan sampah di beberapa ruas jalan."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X