populer

4 Fakta di Balik Lisa Mariana yang Tak Ditahan Meski Kini Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 16:57 WIB
Lisa Mariana (kanan) resmi ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik Ridwan Kamil. (Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Babak baru kontroversi antara mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil dengan selebgram, Lisa Mariana kini tak kalah dramatis.

Setelah Lisa Mariana tersangka kasus pencemaran nama baik, namun ternyata sampai saat ini dirinya belum juga ditahan.

Kasus ini dimulai dari pengakuan Lisa yang mengklaim dirinya mengandung anak Ridwan Kamil berinisial CA.

Baca Juga: Momen Perpisahan STY Kembali Mencuat di Medsos, PSSI Tepis Rumor Juru Taktik Korsel Itu Kembali Bersama Garuda

Tes DNA pun telah dilakukan oleh Pusdokkes Polri, dan hasilnya negatif, sehingga membuat suasana berubah drastis.

Kini, meski kebenaran tes DNA telah mengubah arah cerita, drama hukum Lisa Mariana dengan pria yang kerap disebut RK itu masih berlanjut.

Setidaknya, terdapat 4 fakta di balik alasan Lisa belum ditahan dan bagaimana kedua kubu beradu narasi. Begini ceritanya.

Baca Juga: China Buka Suara soal Polemik Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Sebut Bawa Dampak Ekonomi Positif di Indonesia

Kubu RK: Esensinya Bukan Ditahan atau Tidak

Di lain pihak, pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-butar menganggap keputusan penyidik tidak menahan Lisa sebagai hal yang wajar.

Muslim menilai Lisa cukup kooperatif, meski tetap menegaskan substansi kasus ini bukan soal siapa yang ditahan.

Baca Juga: China Buka Suara soal Polemik Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Sebut Bawa Dampak Ekonomi Positif di Indonesia

“Esensi kasus ini sebenarnya bukan soal ditahan atau tidak. Bukti yang final dan mengikat adalah hasil tes DNA bahwa anak Lisa bukan anak biologis Ridwan Kamil,” jelas Muslim di Jakarta, Sabtu 25 Oktober 2025.

Menurut Muslim, pihak Ridwan Kamil menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Bareskrim dan tidak mengintervensi penyidik.

Halaman:

Tags

Terkini