Lisa Mariana akan Bongkar Setuntas-tuntasnya, Usai Diumumkan Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Negatif

photo author
- Rabu, 20 Agustus 2025 | 20:50 WIB
Lisa Mariana. (Instagram.com/@lisamarianaaa)
Lisa Mariana. (Instagram.com/@lisamarianaaa)

SENANGSENANG.ID - Hasil tes DNA yang dilakukan oleh Ridwan Kamil untuk membuktikan klaim Lisa Mariana atas anak perempuannya berinisial CA telah diumumkan oleh Bareskrim Polri.

Di konferensi pers yang digelar di Markas Bareskrim Polri pada Rabu, 20 Agustus 2025, dinyatakan bahwa Ridwan Kamil dengan anak Lisa Mariana, CA, tidak memiliki kecocokan atau nonidentik.

Melalui unggahannya di Instagram Story, Lisa Mariana menyatakan bahwa hasil tersebut telah dicurangi.

Baca Juga: Birthday Package 1O1 Style Yogyakarta Malioboro: Dari Tiup Lilin hingga Menginap, Mulai dari Rp125.000 per Pax

“Tidak akan ku biarkan kecurangan terjadi ya, jadi udah Pak, jangan berkeras hati, tadi minta-minta perdamaian, gimana ini? Ke rumah saya aja udah deh,” ucap Lisa dalam unggahan video di Instagram Story pada Rabu, 20 Juni 2025.

Ia juga menegaskan bahwa ini belum final dan menyatakan masih akan membongkar sesuatu di kemudian hari.

“Ini belum final, gue bilang belum final. Kita bongkar setuntas-tuntasnya, jangan biarkan ada kecurangan di sini,” tegasnya.

Baca Juga: Waduh! Produk Udang Beku Asal Indonesia Masuk Blacklist di AS, Diduga Terkontaminasi Zat Radioaktif

“Kalau bukan benih dia (Ridwan Kamil), benih siapa? Benih tuyul?” tambahnya.

Dalam video yang sama, Lisa juga menyebut dirinya akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun tak membeberkan untuk keperluan apa.

“Tanggal 22 (Agustus) saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi, saya juga bingung kenapa ada bersurat KPK,” imbuhnya.

Baca Juga: Membudayakan Ziarah dengan Mlampah, 150 Umat Katolik Siap Jalan dari Tugu Jogja ke Sendangsono

Sebelumnya, pengacara Lisa Mariana sempat menyatakan bahwa pihaknya kemungkinan akan melakukan tes DNA lagi jika hasilnya negatif.

Pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya pun telah menanggapi bahwa hal tersebut adalah hak yang harus dihormati.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X