Lebih dari Rp29 Juta Santunan Disalurkan YPSSI Melalui Maxim Yogyakarta

photo author
- Minggu, 26 November 2023 | 16:29 WIB
Ilustrasi. Maxim adalah layanan penyedia transportasi daring yang telah beroperasi di Indonesia sejak 2018.  (Foto: Dok.Maxim)
Ilustrasi. Maxim adalah layanan penyedia transportasi daring yang telah beroperasi di Indonesia sejak 2018. (Foto: Dok.Maxim)

SENANGSENANG.ID - Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) memberikan santunan dengan total sebesar Rp29.922.600.

Santunan ini diberikan kepada penumpang maupun pengemudi Maxim di kota Yogyakarta yang mengalami kecelakaan saat berkendara menggunakan layanan Maxim.

Santunan ini diberikan dalam bentuk penggantian biaya pengobatan atas kecelakaan yang terjadi.

Baca Juga: Digadang Jadi Film Action Indonesia Terbesar Tahun Ini Tayang di Bioskop 28 Desember 2023, Poster Film '13 Bom di Jakarta' Dirilis

Diantara penerima santunan ini adalah seorang pengguna Maxim yang mengalami kecelakaan saat berkendara.

Kecelakaan terjadi saat pengemudi Maxim hendak berbelok ke kanan namun terdapat kendaraan lain dari arah berlawanan yang berkendara terlalu dekat.

Alhasil, kecelakaan tidak dapat dihindarkan dan kedua kendaraan ini bertabrakan.

Baca Juga: Tinggi Potensi Kelautan dan Perikanan, Suzuki Marine Resmikan Dealer Baru di Gorontalo untuk Dukung Kebutuhan Nelayan

Dari kerjadian ini, pengguna Maxim berinisial P mengalami cedera berat pada bagian kepala dan wajah.

P menerima santunan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp15.271.200.

“YPSSI hadir memberikan perlindungan bagi seluruh mitra dan pengemudi Maxim saat berkendara. Semoga bantuan yang diberikan oleh YPSSI dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan yang ada,” ujar Parantio Bagus Nugroho selaku Head of Subdivision Maxim Yogyakarta dalam rilis diterima Senangsenang.id, Minggu 26 November 2023.

Baca Juga: Dialog Budaya Kadipaten Pakualaman Ajak Generasi Muda Menjadi Duta Budaya Yogyakarta

Adapun penerima santunan lainnya adalah pengguna berinisial TDS serta mitra pengemudi Maxim berinisial W yang mengalami kecelakaan dan masing-masing menerima santunan penggantian biaya pengobatan sebesar Rp7. 325.700.

Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada pengemudi selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim, sedangkan santunan tetap akan diberikan kepada pengguna Maxim terlepas dari apapun penyebab kecelakaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X