Sekolah yang menggunakan e-rapor dalam sistem PDSS akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5%
Data siswa yang diisikan ke dalam PDSS hanya data siswa yang eligible
Syarat siswa yang bisa mengikuti SNBP 2025
Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul
Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS
Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai ketentuan
Memiliki prestasi akademik
Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi
Sedangkan untuk UTBK-SNBT, seluruh rangkaian selanjutnya akan dilakukan usai proses jalur SNBP selesai.**
Artikel Terkait
Mendikdasmen Siapkan Matematika Sejak TK, Warganet Sindir Soal Pelajaran Menghitung untuk Anak Usia Dini
Apa Itu Kurikulum Deep Learning? Intip 3 Fakta Terkait Model Belajar Baru yang Digagas Mendikdasmen RI bagi Siswa di Indonesia
Anak Kelas 4 SD Bakal Belajar Coding? Mendikdasmen Ungkap 3 Pendekatan Baru Ini Demi Ubah Kurikulum Pendidikan di Indonesia
Mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta Gelar Pelatihan Digital Marketing Konten Instagram KWT Jasmine Nologaten
Menkomdigi Dukung Transformasi STMM Yogyakarta Jadi Politeknik Digital
Sukses, Prodi DKV ISI Surakarta Unggah Borang Akreditasi Lewat SAPTO