Viral Siswa Tidur Siang di Sekolah, Mendikdasmen Ungkap Itu Kebijakan Sekolah yang Bagus

photo author
- Kamis, 23 Januari 2025 | 16:17 WIB
Tangkapan layar video siswa SMPN 39 Surabaya tidur siang di sekolah. (instagram.com/smpn39sbyofficial)
Tangkapan layar video siswa SMPN 39 Surabaya tidur siang di sekolah. (instagram.com/smpn39sbyofficial)

"Mereka menyiapkan tempat dan mengondisikan suasana agar siswa dapat tidur siang," katanya.

Ia menjelaskan bahwa kebiasaan tidur siang, atau dalam bahasa Inggris dikenal sebagai take a nap, memiliki banyak manfaat.

Baca Juga: Galeri Smartfren Sukoharjo Resmi Dibuka: Akses Layanan Pelanggan Semakin Mudah Dijangkau, di Sini Lokasinya

“Tidur siang dapat membantu siswa lebih fokus, meningkatkan konsentrasi, memperbaiki suasana hati, serta memulihkan energi setelah kegiatan belajar yang intensif,” tambahnya.

Akan tetapi meski menganggap hal tersebut jadi suatu hal yang positif, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa kebijakan tidur siang sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing sekolah.

"Itu kebijakan masing-masing sekolah, ya," ujarnya.

Baca Juga: Pemkot Jogja Lelang 86 Kendaraan Operasional Dinas: Mulai Rp200 Ribu Buruan Diserbu Dab

Alasan di Balik Program Tidur Siang

Kebijakan tidur siang di SMPN 39 Surabaya dilatarbelakangi oleh keluhan siswa yang sering mengantuk saat jam pelajaran sore.

Kepala SMPN 39, Rini Aswinarti, menjelaskan bahwa program ini adalah hasil kerja sama dengan Dinas Pendidikan Surabaya.

Program tidur siang dirancang untuk membantu siswa kembali fokus belajar, meningkatkan konsentrasi, serta menjaga kesehatan mental dan empati antar siswa.

Baca Juga: New Honda Scoopy Resmi Dirilis, Usung Konsep Unik Total Sekarang Dijual Segini

“Kami ingin memastikan siswa memiliki energi yang cukup untuk mengikuti seluruh proses pembelajaran dengan baik,” kata Rini.

Langkah SMPN 39 Surabaya ini menjadi salah satu inovasi pendidikan yang patut diapresiasi, mengingat pentingnya keseimbangan antara kegiatan belajar dan istirahat bagi kesehatan fisik serta mental siswa.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X