Regulasi yang diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang aman bagi anak Indonesia itu telah disahkan Presiden RI, Prabowo Subianto pada 28 April 2025 lalu.**
Regulasi yang diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang aman bagi anak Indonesia itu telah disahkan Presiden RI, Prabowo Subianto pada 28 April 2025 lalu.**
Artikel Terkait
Jepara Siap Implementasikan SPMB, Sekda Edy Sujatmiko: Hindari Praktik Gratifikasi, Pungli dan Suap
Ini Alasan Pemerintah Menerapkan E-Ijazah Mulai 2025, Bagaimana Ketentuan untuk Mencetaknya?
Menggali Potensi Peserta Didik Lewat Perayaan 57 Tahun SLB Negeri 2 Bantul dengan Tema Menapak Jejak Menggapai Mimpi
DKI Jakarta Resmi Terapkan Pendidikan Gratis di 40 Sekolah Swasta Tahun Ini, Berikut Syaratnya
Sekolah Swasta Gratis di DKI Jakarta, Gubernur Pramono Anung akan Umumkan Daftar 40 Sekolah pada Mei 2025
Penuhi Kebutuhan Pendidikan Warga Kurang Mampu, Sekolah Rakyat akan Dibangun di Temanggung