Kemendagri: Putusan MK Soal Pendidikan Gratis Akan Disesuaikan dengan Perencanaan Fiskal Daerah

photo author
- Jumat, 30 Mei 2025 | 10:08 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. (instagram/bimaaryasugiarto)
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto. (instagram/bimaaryasugiarto)

MK menyimpulkan bahwa frasa tersebut bertentangan dengan konstitusi, sehingga perlu diluruskan untuk memastikan pendidikan dasar benar-benar dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat Indonesia.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X