Hartopo juga menekankan agar sekolah tidak membantu siswa dengan menambah poin bagi yang nilainya jelek.
Baca Juga: Kantor MUI Pusat Ditembak Orang Tak Dikenal, Tersangka Meninggal, Dua Pegawai Terluka
Justru, sekolah harus intensif berkoordinasi dengan wali siswa sehingga pemantauan belajar siswa lebih optimal.
Menghadapi siswa yang malas atau melanggar aturan harus melibatkan wali siswa.
"Biar orang tua atau wali siswa yang memperingatkan anaknya. Kalau memang nilai dan sikap siswa tidak bagus, sekolah berhak tidak menaikkan siswanya," tegasnya.
Baca Juga: Manajemen Persik Tunjuk Marcelo Rospide Gantikan Divaldo SAlves Menjadi Nakhoda Baru Macan Putih
Hartopo berpesan kepada guru untuk terus berinovasi dan disiplin sesuai aturan yang berlaku.
Pihaknya menyatakan akan menindak tegas guru yang tidak disiplin.
"Kalau ada guru yang melanggar aturan tentu akan kami tindak tegas pula," lanjutnya.
Baca Juga: Cabang Sepak Takraw Jepara Targetkan Lima Medali Emas di Ajang Porprov Jawa Tengah
Tahun ini, jatah dana alokasi khusus (DAK) fisik pendidikan untuk Kabupaten Kudus sekitar Rp23 miliar.
Pihaknya menargetkan dengan nominal tersebut bisa turut meningkatkan kualitas pendidikan.
"Kami terus men-support peningkatan pendidikan di Kabupaten Kudus," tandasnya. **
Artikel Terkait
Denamet Dikukuhkan, Pj Bupati Jepara: Bantu 17 Ribu Anak Putus Sekolah dan Perangi Narkoba
Peduli Pendidikan Ponpes, Bupati Hartopo: Urusan Keagamaan Masuk Skala Prioritas
DRMC UMK Salurkan Bantuan 47 Paket Perlengkapan Sekolah Masyarakat Terdampak Banjir
Bupati Dukung Sarpras untuk Pengembangan Ilmu Falak di Lembaga Pendidikan TBS Kudus
Guru Jangan Egois Kejar Karier Pribadi, Didiklah Anak Menjadi Pelajar Pancasila, Cerdas dan Berkarakter