Kemenag Buka Pendaftaran Kuliah di Universitas Al-Azhar Mesir, Syarat dan Ketentuannya Ada di Link Berikut Ini

photo author
- Sabtu, 13 Mei 2023 | 08:32 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani. (Foto: Kemenang)
Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani. (Foto: Kemenang)

SENANGSENANG.ID - Kementerian Agama (Kemenag) kembali memberikan kesempatan kepada lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren untuk melanjutkan studi di Universitas Al Azhar di Kairo Mesir.

Kesempatan kuliah itu dibuka, baik melalui jalur beasiswa maupun nonbeasiswa, dibuka mulai 12 sampai 21 Mei 2023.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menjelaskan, kuota beasiswa diberikan Universitas Al Azhar melalui Kedutaan Besar Mesir di Jakarta untuk 20 orang dan seleksinya dilakukan Kemenag.

Baca Juga: Toyota Yaris Cross 2023 Siap Diluncurkan, Jadi Lawan Tangguh Hyundai Creta dan Honda HR-V Bermesin Hybrid

"Peluang itu juga terbuka bagi calon mahasiswa pemegang ijazah muadalah Madrasah Aliyah di seluruh Indonesia," ujar Ramdhani, Jumat 12 Mei 2023.

Merujuk surat Kepala Biro Kantor Deputi Grand Syeikh Al Azhar 14 Agustus 2022 kepada Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Universitas Al Azhar menyetujui untuk menerima calon mahasiswa pemegang ijazah muadalah Madrasah Aliyah di seluruh Indonesia.

“Itu sebagaimana berlaku pada tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.

Baca Juga: Mengawali Latihan untuk Persiapan Songsong Kompetisi Liga 1 2023-2024, Aji Santoso Tidak Forsir Pemain

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam M Zainul Hamdi menambahkan, Uji Kompetensi Bahasa atau Iiktibar Tashfiyah/Tahdid Mustawa akan dilakukan oleh Markaz Syekh Zayed (MSZ) Kairo pada 25 - 27 Mei 2023. Hasil Uji Kompetensi Bahasa akan diumumkan pada 30 Mei 2023.

“Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) digelar pada 31 Mei dan 1 Juni 2023, dan hasilnya diumumkan pada 5 Juni 2023,” jelasnya.

Berikut ketentuan bagi calon mahasiswa yang akan mendaftar:

Baca Juga: Bersiap Lebih Dini, PSIS Mulai Berlatih pada 22 Mei Menguatkan Kembali Fisik dan Otot Pemain Paska Libur

a. Calon mahasiswa yang akan melanjutkan ke Universitas Al Azhar adalah lulusan Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren yang terdaftar/terakreditasi di Kementerian Agama, dan telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku di Universitas Al Azhar, di antaranya memenuhi syarat kompetensi bahasa dari lembaga yang diakui Universitas Al Azhar.

b. Sebagai dasar pemberian rekomendasi beasiswa dan non beasiswa, Kementerian Agama akan bekerja sama dengan Pusat Bahasa Al Azhar Markaz Syekh Zayed (MSZ), dalam menyelenggarakan uji kompetensi yang meliputi: Ikhtibâr Tashfiyah/ Tahdîd Mustawâ dan Tes Wawasan Kebangsaan. Ketentuan teknis akan diumumkan terpisah oleh Markaz Syekh Zayed cabang Indonesia melalui: https://pusiba.com/

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X