“Mohon dukungan dari sivitas akademika Fakultas Kedokteran, Pimpinan UIN Jakarta maupun Kementerian Agama RI dalam upaya kami untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan dan pembelajarannya,” imbuhnya.
Baca Juga: Menilik Gaya 'Putra Mulyono' Melawan Kritik dengan Cara Unik, Antara Gak Baperan atau Anti Kritik?
Pada kesempatan yang lain, Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., menyampaikan apresiasinya atas pencapaian Fakultas Kedokteran.
“Pembukaan Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi ini merupakan langkah maju bagi UIN Jakarta dalam berkontribusi pada dunia kesehatan masyarakat, khususnya di bidang spesialisasi yang sangat dibutuhkan saat ini,” ujar Rektor Asep.
UIN Jakarta berkomitmen untuk terus mendukung mendukung pengembangan akademik yang dilakukan setiap fakultas, termasuk Fakultas Kedokteran.
Hal ini dilakukan guna menjamin mutu akademik sehingga menghasilkan lulusan berkualitas dan kompetetif.
Rektor Asep Jahar juga berharap kehadiran program ini dapat menjadi model pengembangan program spesialis lain di masa mendatang, baik di UIN Jakarta maupun di lingkungan PTKIN lainnya.
“Kami berharap program ini menjadi pemicu bagi fakultas-fakultas lain di UIN Jakarta dan PTKIN untuk terus berinovasi dan mengembangkan diri, demi kemajuan pendidikan dan kontribusi nyata bagi bangsa dan umat,” pungkas rektor.
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UIN Jakarta, Prof. Dr. Khamami Zada, turut menyampaikan apresiasi atas pencapaian Fakultas Kedokteran ini.
Menurutnya, keberhasilan membuka Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi merupakan capaian luar biasa yang tidak hanya membanggakan, namun juga sangat strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan di bidang kesehatan.
“Kami di LPM siap mendukung penuh dalam memastikan standar kualitas terbaik terus dijaga demi terciptanya lulusan dokter spesialis yang unggul dan kompeten,” ujar Prof. Khamami.
Sebagai informasi, Fakultas Kedokteran merupakan salah satu fakultas di lingkungan UIN Jakarta berdasar dasar Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional RI (Dirjen Dikti) No 1356/D/T/2005 tertanggal 10 Mei 2005 dan Dirjen Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama RI No DJII/123/2005 tertanggal 17 Mei 2005.
Baca Juga: PWI Kabupaten Kapuas Lakukan Kaji Tiru ke PWI DIY, Ini Harapan dan Manfaat yang Didapat
Sebelum bertambah program spesialis, fakultas menawarkan jenjang pendidikan untuk Program Studi Pendidikan Dokter dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter.**