SENANGSENANG.ID - Ratusan siswa dari SMK Wisudha Karya Kudus mengikuti kegiatan edukasi keuangan yang diselenggarakan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XI, Musthofa, bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Acara ini mengambil tema "Edukasi Keuangan bagi Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045" dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta keterampilan keuangan di kalangan pelajar, berlangsung 13 Agustus 2024.
Kegiatan edukasi keuangan yang diadakan di SMK Wisudha Karya Kudus ini merupakan bagian dari upaya OJK dan DPR RI untuk membekali generasi muda dengan pengetahuan mengenai pengelolaan keuangan.
Baca Juga: 2 Prasasti Kuno Bertuliskan Aksara Cina Ditemukan di Pegunungan Lasem, Awalnya Dikira Bongpay
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, membuka acara dengan menyampaikan pentingnya memiliki bekal pemahaman dan keterampilan dalam mengelola keuangan.
Friderica mengatakan, di era digital saat ini generasi muda perlu dilindungi dari berbagai risiko online, termasuk pinjaman online ilegal dan judi online.
Ia menekankan bahwa pemahaman yang baik tentang pengelolaan keuangan dapat membantu generasi muda dalam meraih cita-cita dan masa depan yang lebih sejahtera.
Friderica juga menggarisbawahi bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata dari OJK dan DPR RI untuk meningkatkan literasi keuangan.
Baca Juga: LRT Jabodebek Tingkatkan Jumlah Perjalanan, KAI Pastikan Operasional Tetap Aman
Selain itu, ia menambahkan bahwa upaya ini juga bertujuan untuk melindungi konsumen dan masyarakat dari risiko yang terkait dengan pengelolaan keuangan ilegal.
Anggota DPR RI Komisi XI, Musthofa turut memberikan sambutan pada acara tersebut.
Ia menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membumikan keberadaan OJK serta membantu generasi muda memahami pentingnya pengelolaan keuangan yang baik.
Musthofa menjelaskan bahwa dengan pemahaman yang tepat, siswa-siswa dapat mengantisipasi dan menghindari pengelolaan keuangan yang ilegal sejak dini.
Baca Juga: Coba Trem Otonom di IKN, Presiden Berharap Bisa Digunakan di Kota Lain di Indonesia
Artikel Terkait
OJK dan Pusat Kerjasama Keuangan ASEAN-ROK Berkolaborasi Dukung BPR Menuju Digitalisasi
Menkominfo Budi Arie Setiadi Minta OJK Segera Blokir Rekening Bank Terkait Judi Online
OJK Cabut Izin Usaha PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, Ini Alasannya
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Aceh Utara karena Tidak Sehat, Begini Nasib Nasabahnya
PNM dan OJK Sosialisasikan Literasi Keuangan Syariah untuk Pelaku UMKM Perempuan di Aceh