Musthofa mengungkapkan rasa bangganya karena siswa-siswi di Kudus sudah memiliki pengetahuan mengenai cara mengecek legalitas suatu industri keuangan.
Ia menambahkan bahwa mereka juga telah mengetahui nomor WhatsApp OJK, yaitu 081157157157, yang dapat dihubungi jika ada pertanyaan atau laporan terkait pengelolaan keuangan.
Musthofa menekankan bahwa judi, baik yang dilakukan secara langsung maupun melalui platform online, adalah ilegal di Indonesia.
Untuk itu Ia meminta kepada semua siswa untuk menjauhi perilaku perjudian yang dapat merugikan mereka secara finansial dan mental.
Diinformasikan bahwa OJK telah berhasil menonaktifkan lebih dari sembilan ribu situs judi online serta pinjaman online ilegal.
Upaya dan kerja keras ini melibatkan berbagai pihak, termasuk OJK, aparat penegak hukum, dan DPR, dalam memberantas aktivitas ilegal tersebut.
Meskipun tantangan dalam memerangi judi online dan pinjaman ilegal tidak dapat diatasi dengan cepat, Musthofa yakin bahwa peningkatan kesadaran di kalangan pelajar akan memberikan dampak positif di masa depan.
Pihaknya optimis bahwa dengan pemahaman yang baik, generasi muda akan lebih siap menghadapi berbagai risiko keuangan yang mungkin muncul.
Baca Juga: PSI Tegaskan Dukungan Eksklusif untuk Paslon Samani Intakoris dan Belinda Birton di Pilkada Kudus
Kegiatan edukasi ini mencakup berbagai sesi, termasuk pemaparan materi tentang pengelolaan keuangan yang bijak, penanganan risiko keuangan, serta cara melaporkan aktivitas keuangan yang mencurigakan kepada OJK.
Friderica dan Musthofa berharap bahwa materi yang disampaikan dapat membantu siswa-siswi dalam membuat keputusan finansial yang cerdas dan bertanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, Friderica juga menjelaskan bahwa OJK terus berkomitmen untuk meningkatkan literasi keuangan di seluruh Indonesia.
Kegiatan seperti ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan yang diperlukan untuk melindungi diri dari risiko keuangan.
Baca Juga: Kontingan Porwanas XIV Dikukuhkan, PWI DIY Targetkan Masuk 10 Besar
Artikel Terkait
OJK dan Pusat Kerjasama Keuangan ASEAN-ROK Berkolaborasi Dukung BPR Menuju Digitalisasi
Menkominfo Budi Arie Setiadi Minta OJK Segera Blokir Rekening Bank Terkait Judi Online
OJK Cabut Izin Usaha PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, Ini Alasannya
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Aceh Utara karena Tidak Sehat, Begini Nasib Nasabahnya
PNM dan OJK Sosialisasikan Literasi Keuangan Syariah untuk Pelaku UMKM Perempuan di Aceh