“Jadi libur Ramadan itu bahasanya bukan libur Ramadan, ya,” ujarnya.
“Karena ada yang nulis libur Ramadan, bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan,” imbuhnya.
“Jadi kuncinya bukan libur Ramadan, tapi pembelajaran di bulan Ramadan, ya” tambahnya.
Sudah dirapatkan dengan Kementerian lain dan menunggu Surat Edaran (SE)
Draft pembelajaran Ramadan tersebut, menurut Abdul Mu’ti tinggal menunggu SE atau Surat Edaran yang akan dikeluarkan secara resmi.
Namun sebelum itu ia mengungkapkan telah melakukan rapat dengan melibatkan 5 Kementerian.
Kementerian yang terlibat dalam keputusan ini adalah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kantor Staf Kepresidenan.
“Sudah kita bahas bersama dengan Menko PMK, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri, kemudian saya dan KSP,” ucapnya.
“Sudah ada kesepakatan bersama, tinggal tunggu saja terbitnya surat edaran bersama," imbuhnya.
Pengumuman aturan pembelajaran Ramadan
Menag Nasaruddin Umar mengatakan pada awak media jika pengumuman tentang pembelajaran Ramadan ini akan dilakukan pada hari Senin 20 Januari 2025.
Baca Juga: Mulai 1 Februari 202, Jadwal Perjalanan Whoosh Ditambah Menjadi 62 Perjalanan per Hari
“Paling lambat hari Senin akan kita umumkan,” kata Nasaruddin Umar pada Jumat, 17 Januari 2025 di kawasan Ancol.