SENANGSENANG.ID - Pengusaha sekaligus politikus Jusuf Hamka blak-blakan mengaku memiliki hutang budi pada Jenderal TNI (Purn) A.M. Hendropriyono.
Melalui video di kanal YouTube Helmy Yahya Bicara yang diunggah pada 7 Desember 2024 lalu, Jusuf Hamka menceritakan momen berharga dalam hidupnya.
Jusuf Hamka mengatakan kalau A.M. Hendropriyono adalah orang yang membantunya bebas dari penjara pada Maret 1987 silam.
Jusuf Hamka mengaku pernah ditangkap pada Maret 1987
Dalam video bersama dengan Helmy Yahya itu, Jusuf Hamka menceritakan ia tiba-tiba ditangkap tanpa penjelasan apapun.
Saat itu, dirinya tak mengetahui untuk alasan apa dirinya ditangkap oleh petugas dan intel dari Kodam.
“Saya diperiksa, diinterogasi, ditahan 21 hari di Keramat 7 nomor 35,” kata Jusuf Hamka.
Dibebaskan oleh A.M. Hendropriyono, disebut sebagai orang baik
Jusuf Hamka mengatakan kalau di hari ke-21, A.M. Hendropriyono datang menghampirinya dan menyuruhnya untuk pulang.
“Di hari ke-21, Pak Hendro dateng,” ujarnya.
“‘Mau pulang nggak kamu?’ katanya, ‘Mau lah pak’ kata saya,” imbuhnya.
“‘Kamu itu orang baik ternyata, saya baru tahu, tapi fitnah kepada kamu tuh luar biasa,’ ‘Fitnah apa?’ dalam hati saya, kayaknya nggak berbuat apa-apa,” jelas Jusuf Hamka.
Artikel Terkait
Bos Sido Muncul Ini Enggan Pamer Kekayaan di Tengah Tren Flexing di Medsos, Segini Laba Keuntungan Produk Jamu Ikonik di Indonesia
Kisah Inspiratif: Pemilik Miniso Ini Dulunya Anak Petani, Sekarang Punya Kekayaan Bersih Mencapai Rp40 Triliun
Hermanto Tanoko, Pengusaha Surabaya yang Masuk Daftar Orang Terkaya Dunia Ini Gak Mampu Beli Gundu
Pernah Digaji Rp2,5 Juta, Kini Pendiri MD Entertainment Ini Beli 80 Persen Saham NET.TV! Intip Kisah Inspiratifnya
Mengenal Ronald Wijaya, Sosok di Balik Kesuksesan Mie Instan Lemonilo yang Ungkap Lika-liku Perjalanan Bisnisnya
3 Kisah Unik Rano Karno, Wagub DKI Jakarta yang Melekat di Hati Warga sebagai ‘Si Doel’ dengan Kehidupan Bersahaja Semasa Kecil