Kasi Pidum Kejari Sleman Agung Wijayanto Mendapat Promosi Jadi Koordinator Kejati Riau

photo author
- Rabu, 15 Oktober 2025 | 13:16 WIB
Agung Wijayanto SE SH MH. (Foto: Istimewa)
Agung Wijayanto SE SH MH. (Foto: Istimewa)

SENANGSENANG.ID - Di tengah langkah besar Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, yang kembali menggulirkan mutasi nasional di tubuh Korps Adhyaksa, satu nama dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman turut menjadi bagian dari penyegaran dan promosi jabatan.

Adalah Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Sleman Agung Wijayanto SE SH MH yang kini dipercaya sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Promosi jabatan ini tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. Dalam urutan nomor 356.

Baca Juga: B.P.H. Kusumo Bimantoro Ajak Mahasiswa Lakukan Penelitian di Kadipaten Pakualaman

Promosi ini merupakan pengakuan atas dedikasi, integritas dan prestasinya selama menjabat Kasi Pidum selama 3 tahun 3 bulan. Dan selalu berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dengan baik.

"Selama bertugas di Sleman tidak terlalu sulit karena langsung bisa beradaptasi dengan lingkungan dalam penanganan perkara-perkara pidana umum," ujar pria asli Sleman ini pada Selasa 14 Oktober 2025.

Selama bertugas di Bumi Sembada, Agung berhasil menuntaskan beberapa kasus, termasuk perkara yang mencuat di publik dengan menerapkan tuntutan hukuman seumur hidup, bahkan hukum mati. Termasuk keberhasilan mengimplementasikan restorative justice (RJ) atau keadilan restoratif.

Baca Juga: Telisik Nasib ‘Family Office’ yang Kini Tak Dapat Jatah APBN: Dikebut Luhut Pandjaitan, tapi Tak Didanai Menkeu Purbaya

"Penanganan perkara di Sleman memang beragam dan butuh efforts yang lebih dibanding saat bertugas di tempat lain, termasuk penanganan RJ dapat diselesaikan sebanyak 18 perkara dari target hanya 8 kasus, bahkan pernah menuntut hukuman mati," sebut pria yang selalu berpenampilan humble ini.

Dirinya mengungkapkan, Jaksa merupakan salah satu profesi hukum berkedudukan cukup vital dalam penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Kabupaten Sleman.

"Profesi jaksa bukan sekadar penegakan hukum di ruang sidang, melainkan juga menghadirkan pemahaman hukum yang dekat, sederhana dan mudah dipahami oleh masyarakat dari berbagai lapisan," ungkap penyuka olahraga joging ini.

Baca Juga: Misteri Gunung Gawalise: Pendaki Ditemukan Tewas usai Hilang Semalam di Jalur Ekstrem

Karier Agung di Korps Adhiyaksa dimulai pada 2018 dipercaya sebagai Kasi Pidum di Tanah Laut Kalimantan Selatan (Kalsel), lantas tahun 2020 menjabat sebagai Kasi Intelejen di Kejari Banjarbaru Kalsel, sebelum mengawali karir di Kejari Sleman, ia ditunjuk sebagai Kasubag Protokol dan Keamanan Dalam di Kejaksaan Tinggi Kalsel.**

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X