Susno Duadji Ungkap Kisah Karier 'Lengkap' di Polri: Dari Penyidik, Perumus UU, hingga Terpidana

photo author
- Senin, 1 Desember 2025 | 18:38 WIB
Komjen (Purn) Susno Duadji, membagikan kisah panjang perjalanan kariernya di kepolisian. (Foto: YouTube/ Mahfud MD Official)
Komjen (Purn) Susno Duadji, membagikan kisah panjang perjalanan kariernya di kepolisian. (Foto: YouTube/ Mahfud MD Official)

SENANGSENANG.ID – Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen (Purn) Susno Duadji, membagikan kisah panjang perjalanan kariernya di kepolisian.

Dalam dialog bersama mantan Menko Polhukam Mahfud MD di kanal YouTube @MahfudMD yang tayang Sabtu (29/11/2025), pria asal Sumatra Selatan itu mengungkap pengalaman menangkap pelaku kejahatan, menyusun undang-undang penting, hingga melewati masa sulit sebagai terpidana.

Perumus UU KPK dan Pencucian Uang

Baca Juga: Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Bencana di Sumatra Utara, Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional

Susno menuturkan dirinya pernah terlibat dalam penyusunan puluhan aturan hukum nasional, termasuk Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Ia menyebut pengalaman tersebut sebagai bagian penting dari kontribusinya di Polri.

“Saya sangat mencintai Polri. Saya bisa begini, bisa ketemu Pak Mahfud karena polisi. Kalau bukan karena polisi, enggak mungkin,” ujarnya.

Baca Juga: Aceh Porak-poranda Diterjang Banjir Bandang! Empat Kampung Hilang, Gubernur Mualem Sebut Tsunami Kedua

Bangga Meski Pernah Dipenjara

Meski pernah dijatuhi hukuman, Susno menegaskan tetap bangga menjadi polisi.

Baginya, perjalanan karier yang ia jalani lengkap: dari penyidik, pemimpin, perumus undang-undang, hingga terpidana.

Baca Juga: Solidaritas di Tengah Bencana: Warga Medan Selamatkan Anabul yang Merintih Terjebak Banjir

“Jarang polisi yang tim perumus undang-undang dan menangani kasus besar. Saya juga jadi polisi yang dipenjarakan. Itu kebanggaan. Tidak semua polisi lengkap pada saya,” tegasnya.

Klaim Dihukum dengan Berkas Bukan Miliknya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X