Jusuf Hamka Blak-blakan Mengaku Punya Hutang Budi pada A.M. Hendropriyono, Terkuak Alasan Dibebaskan dari Penjara Setelah 37 Tahun

photo author
- Minggu, 19 Januari 2025 | 10:55 WIB
Jusuf Hamka mengaku punya hutang budi pada Hendropriyono. (instagram.com/jusufhamka)
Jusuf Hamka mengaku punya hutang budi pada Hendropriyono. (instagram.com/jusufhamka)

Baca Juga: Pameran Seni dan Malam Apresiasi Sastra UNSTRAT di Pendhapa Art Space: Ada Karya Jokpin Menjelma Jadi Seni Instalasi

Meski disuruh pulang, Jusuf Hamka mengaku kalau dirinya merasa takut dengan keamanannya.

“Saya takut karena hari itu zamannya petrus, gue disuruh pulang taunya gue di-petrus di jalanan?” ucapnya.

“Terus dilepasnya jam 3 jam 4 subuh, saya bilang ‘Gue telepon nyonya gue dulu dong,’” ujarnya.

Dalam telepon itu, ia meminta istrinya untuk menyiapkan pakaian dan dijemput oleh supir beserta salah satu pembantunya.

Baca Juga: Pembelajaran Ramadan Tuai Pro-Kontra, Ternyata Libur saat Puasa Sudah Ada Sejak Zaman Penjajahan

Karena kondisi saat itu, ia mengaku pasrah jika harus berhadapan dengan petrus atau penembak misterius.

Ia juga berpesan pada supirnya untuk tak menggubris siapapun yang menghalangi laju mobilnya.

Meski telah dibebaskan, ia tetap tidak mengetahui apa alasan dirinya ditangkap.

Jusuf Hamka tahu dirinya dituduh sebagai pembajak pesawat Garuda Woyla setelah 37 tahun

Baca Juga: Impian Jeon Yeo-been Terwujud, Sukses Adu Akting dengan Song Hye-kyo di Film Dark Nuns

Pertemuannya dengan A.M. Hendropriyono di Singapura pada 9 September 2024 membuat Jusuf Hamka mengetahui alasan dirinya ditangkap 37 tahun lalu.

“‘Lu dituduh pembajak Woyla,’” kata Jusuf Hamka menirukan Hendropriyono

“‘Lu dituduh yang ngebiayain, yang ngeduitin pembajak Woyla,’ keren sih keren tapi untung nggak di-petrus” imbuhnya.

Baca Juga: Jangan Dibuang Bund! Minyak Jelantah Bisa Ditukar dengan Uang, Begini Cara Penukarannya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X