Jusuf Hamka Blak-blakan Mengaku Punya Hutang Budi pada A.M. Hendropriyono, Terkuak Alasan Dibebaskan dari Penjara Setelah 37 Tahun

photo author
- Minggu, 19 Januari 2025 | 10:55 WIB
Jusuf Hamka mengaku punya hutang budi pada Hendropriyono. (instagram.com/jusufhamka)
Jusuf Hamka mengaku punya hutang budi pada Hendropriyono. (instagram.com/jusufhamka)

Dituduh gara-gara melakukan banyak islamisasi

Jusuf Hamka kemudian menjelaskan kalau peristiwa itu terjadi karena dirinya banyak melakukan islamisasi.

“Karena saya melakukan pengislaman, makanya dianggap islamisasi terus dikaitkan dengan pembajakan Woyla untuk dilaporkan kepada Presiden Soeharto,” terangnya.

“Supaya ada pembenaran menangkap saya, karena waktu itu kan saya anak angkatnya Bu Adam Malik,” imbuhnya.

Baca Juga: Saif Ali Khan Ditusuk dan Dirampok! Kuat Dugaan Aksi Perampok Dibantu Pelayan Rumah, Begini Kronologinya

Setelah penyidikan dan interogasi kepada pembajak pesawat, terungkap jika Jusuf Hamka tidak berada di balik kasus tersebut.

Peristiwa pembajakan Woyla

Pembajakan pesawat Garuda penerbangan 206 sering disebut sebagai Peristiwa Woyla.

Pesawat tersebut dibajak pad 28 Maret 1981 oleh Komando Jihad di Indonesia saat pesawat masuk wilayah udara Palembang-Medan sekitar pukul 10:10 WIB.

Baca Juga: Ini 3 Pesan Baru Jarak Jauh STY untuk Fans Garuda: Saya Pergi dengan Sangat Bangga

Pesawat yang harusnya terbang dengan rute Jakarta-Medan itu diterbangkan hingga ke Malaysia bahkan Thailand.

Pembebasan pesawat dilakukan dengan Operasi Woyla di Bandara Don Mueang, Bangkok, Thailand.**

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X