Regulasi yang diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang aman bagi anak Indonesia itu telah disahkan Presiden RI, Prabowo Subianto pada 28 April 2025 lalu.**
Regulasi yang diharapkan dapat menciptakan ruang digital yang aman bagi anak Indonesia itu telah disahkan Presiden RI, Prabowo Subianto pada 28 April 2025 lalu.**