edukasi

Bupati Kudus Samani Intakoris Larang Sekolah Koordinir Seragam Siswa, Orang Tua Diberi Kebebasan Beli Mandiri

Rabu, 2 Juli 2025 | 14:50 WIB
Bupati Kudus Samani Seiring dengan Sistem Penerimaan Murid Baru untuk jenjang SD dan SMP, Bupati Kudus Samani Intakoris melarang pihak sekolah tidak mengkoordinir pembelian seragam siswa dan harus bebas pungutan liar. (Foto: Muhammad Thoriq)

SENANGSENANG.ID - Pemerintah Kabupaten Kudus menegaskan komitmennya dalam menciptakan sistem pendidikan yang bersih dan bebas pungutan liar.

Larangan punguitan liar disampaikan langsung oleh Bupati Kudus, Samani Intakoris, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMP Negeri 3 Kudus, Rabu 2 Juli 2025.

Dalam sidaknya, Bupati Samani Intakoris secara tegas menyatakan seluruh sekolah negeri di bawah naungan Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus dilarang mengoordinasi pembelian seragam siswa, serta berbagai jenis pungutan liar.

Baca Juga: Insiden Kecelakaan di Perairan Maluku Tewaskan Dua Mahasiswa UGM saat Program PPM, Kegiatan KKN Dievaluasi

Ia menekankan bahwa sekolah tidak boleh menarik uang dalam bentuk apa pun terkait pengadaan seragam.

“Kalau orang tua dan siswa mau urunan, silakan lakukan di luar sekolah, bisa lewat komite."

"Sekolah tidak boleh ikut mengatur atau menarik biaya."

"Seragam bisa dibeli langsung oleh masyarakat, entah di koperasi atau tempat lain," ungkapnya.

Baca Juga: Cerita Agam Evakuasi Juliana Marins, Ungkap Kondisi Jenazah Korban Setelah Terjatuh ke Jurang Rinjani

Kebijakan ini diberlakukan menyusul dimulainya proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD dan SMP.

Dalam masa krusial ini, Bupati meminta semua pihak menjaga kondusivitas dan kenyamanan calon siswa dan orang tua.

Samani juga kembali menegaskan bahwa semua sekolah di Kudus harus menjalankan program pendidikan gratis.

Dengan demikian, tidak ada ruang untuk praktik pungli dalam bentuk apa pun, termasuk yang berkedok pengadaan seragam sekolah.

Baca Juga: Pulau Strategis di Bali dan NTB Jatuh ke Tangan Asing? Menteri ATR/BPN Selidiki Dugaan Kepemilikan Ilegal

Halaman:

Tags

Terkini