edukasi

Sekolah Dilarang Adakan Tes Tambahan! PPDB Online di Temanggung Dibuka, Ini Link Pendaftarannya

Rabu, 3 Mei 2023 | 21:27 WIB
Dialog Siang dengan tema PPDB Online di studio Radio eRTe FM Temanggung, Selasa 2 Mei 2023. (Foto: MC Temanggung)

SENANGSENANG.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kabupaten Temanggung Tahun Ajaran 2023/2024, telah dibuka.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung Agus Sujarwo menyampaikan, untuk jenjang TK, pendaftaran dibuka pada 2 Mei 2023, pendaftaran jenjang SD dibuka pada 8 Mei 2023 dan jenjang SMP dibuka pada 15 Mei 2023 dengan berbagai tahapan.

Untuk itu, ia mengimbau kepada orang tua dan siswa agar memperhatikan betul waktu pelaksanaan PPDB.

Baca Juga: Polisi Analisis Surat dan Catatan Milik Pelaku Penembakan Kantor MUI, Menag Mengecam Aksi Ini

“Pastikan betul, bapak, ibu, orangtua dan siswa bisa mendaftar. Kalau ada kendala bisa datang ke Dindikpora, karena kita menyediakan helpdesk yang siap membantu bapak, ibu, jam kerja, sampai dengan waktu pendaftaran selesai,” ungkapnya pada Dialog Siang dengan tema PPDB Online di studio Radio eRTe FM Temanggung, Selasa 2 Mei 2023.

Adapun pendaftaran peserta didik bisa dilakukan melalui link di bawah ini.

“Bapak, ibu bisa mendaftar di manapun, yang penting punya username dan password,” imbuhnya.

Baca Juga: Autopsi Penembak Kantor MUI Rampung, RS Polri: Ada Tambahan Pencocokan

Agus menegaskan, tidak diperkenankan ada tes tambahan apapun pada pelaksanaan PPDB di Kabupaten Temanggung.

“PPDB diselenggarakan secara terpusat. Artinya sekolah tidak bisa menyelenggarakan sendiri-sendiri, tetapi melalui satu aplikasi yang nantinya terdistribusi ke masing-masing sekolah,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Dindikpora Andrie Arfianto mengingatkan orang tua dan siswa untuk memastikan keamanan akun PPDB yang dimiliki.

Baca Juga: Harga Sayur Anjlog, Petani di Sleman Malah Syukuran Bagi-Bagi Sayuran kepada Warga

“Yang memiliki hak untuk menggunakan akun tersebut adalah anak itu sendiri, atau diwakili orang tua, wali murid. Mohon untuk akun tersebut diamankan, jangan diserahkan kepada orang lain,” imbuhnya.

Selain menyediakan helpdesk manual, lanjutnya, Dindikpora juga membuka layanan pengaduan hotline 24 jam di sistem PPDB online melalui form aduan yang bisa disampaikan seandainya terjadi hal-hal yang dirasa tidak sesuai dengan prosedur yang ada.

Halaman:

Tags

Terkini