Autopsi Penembak Kantor MUI Rampung, RS Polri: Ada Tambahan Pencocokan

photo author
- Rabu, 3 Mei 2023 | 16:37 WIB
Pelaku penembakan kantor MUI tewas. Proses autopsi terhadap jenazah pelaku sudah rampung. (Foto: PMJ News)
Pelaku penembakan kantor MUI tewas. Proses autopsi terhadap jenazah pelaku sudah rampung. (Foto: PMJ News)

SENANGSENANG.ID - Proses autopsi terhadap jenazah pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, Mustopa (60), sudah selesai di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

"Iya rampung semalam," ujar Kepala Rumah Sakit Polri, Brigjen Pol Hariyanto kepada wartawan, Rabu 3 Mei 2023.

Kendati demikian, Hariyanto belum bisa menyampaikan hasil dari autopsi tersebut.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Semarang Hari Ini Rabu 3 Mei 2023

Pasalnya, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan tambahan untuk mencocokkan kondisi ketika pertama kali di lokasi.

"Tapi memang ada pemeriksaan laboratorium tambahan untuk mencocokan kondisi pertama kali ditemukan," jelasnya.

Sebelumnya, Hariyanto mengatakan autopsi jenazah bakal mengungkap penyebab kematian pelaku.

Baca Juga: Jadwal Bioskop Solo Rabu 3 Mei 2023 Lengkap dengan Perubahan Jam Main dan Harga Tiket

Dia menyebut telah menerima permintaan tertulis dari penyidik untuk mengautopsi jenazah.

Selesai autopsi nanti, RS Polri akan menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga seizin penyidik.

Jika tak ada keluarga yang mengambil, maka jenazah disimpan di RS Polri.

Sebelumnya Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) untuk melakukan autopsi psikologi tersangka Mustopa (60).

Baca Juga: Film Guardians of The Galaxy Vol.3 Sudah Diputar, Ini Jadwal Bioskop Yogyakarta Rabu 3 Mei 2023

"Apsifor pun sudah kolaborasi interprofesi. Sudah kita kirimkan ke Polda Lampung untuk melakukan autopsi psikologi dari korban," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu 3 Mei 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Agoes Jumianto

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X