Identitas Penembak Kantor Pusat MUI Terungkap, Tersangka Pelaku KTP Lampung

photo author
- Selasa, 2 Mei 2023 | 18:51 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin. (Foto: Download/PMJ News))
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin. (Foto: Download/PMJ News))

SENANGSENANG.ID - Identitas tersangka orang tak dikenal (OTK) pelaku penembakan Kantor Pusat Majelis Ulama (MUI) di Jalan Proklamasi No.51 Menteng Jakarta Pusat, terungkap.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin menyebutkan, tersangka pelaku penembakan Kantor Pusat MUI yaitu seorang pria berinisial M, berusia 60 tahun warga Lampung.

"Identitas pelaku sudah ada, inisialnya M usia sekitar 60-an, sesuai KTP beralamat Lampung," ujar Komarudin kepada wartawan dikutip dari pmjnews, Selasa 2 Mei 2023.

Baca Juga: Peneliti BRIN Andi Pangerang Ditangkap di Jombang, Disebut Ketakutan dan Minta Perlindungan

Menurut Komarudin, pelaku usai melakukan aksi menembak kantor MUI, sempat melarikan diri.

Namun pelaku berhasil diamankan oleh petugas pengamanan.

"Setelah penembakan sempat lari keluar tapi  berhasil diamankan oleh petugas," ucapnya.

Setelah diamankan pelaku pingsan dan dibawa ke Polsek terdekat.

Baca Juga: Guru Jangan Egois Kejar Karier Pribadi, Didiklah Anak Menjadi Pelajar Pancasila, Cerdas dan Berkarakter

Kemudian dibawa ke Puskesmas terdekat hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh dokter.

Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap tersangka kasus penembakan Kantor Pusat MUI, yang menyebabkan dua atau tiga pegawai terluka.

Sementara, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Lampung karena dari identitas yang ditemukan pada tersangka berdomisili Lampung.

Baca Juga: Ingin Datang dan Menang, KONI DKI Jakarta Fokus Loloskan Atlet PON 2024 Berkualifikasi Tinggi

"Kami akan berkoordinasi dengan Polda Lampung karena dari tersangka sesuai KTP yang ditemukan di TKP berdomisili Lampung," tandas Karyoto kepada wartawan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Thoriq

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Aksi Penutupan Aplikasi 'Mata Elang' Heboh di Medsos

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:44 WIB
X